Berantas Narkoba, Polres Tuban Resmikan Kampung Anti Narkoba
Satresnarkoba Polres Tuban meresmikan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Selasa 24 Januari 2023.
Peresmian perdana kampung anti narkoba Satresnarkoba Polres Tuban itu ditandai dengan deklarasi bersama kampung anti narkoba serta peresmian posko kampung anti narkoba.
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, peresmian kampung anti narkoba ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama.
"Maka dari itu, peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban harus diberantas bersama-sama," terang Kapolres Tuban usai meresmikan posko kampung anti narkoba.
Kapolres juga menegaskan, untuk memberantas peredaran gelap narkoba perlu adanya sinergitas dari stakeholder serta seluruh elemen masyarakat.
Sehingga dengan peresmian kampung anti narkoba ini, diharapkan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Diharapkan dengan peresmian kampung anti narkoba ini kita bisa lebih bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba," harap Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, pada tahun 2022 lalu Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus peredaran gelap narkoba. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan pengungkapan pada tahun 2021 sebanyak 84 kasus peredaran gelap narkoba.
Advertisement