Berantas Korupsi, KPK Dampingi Banyuwangi
Maraknya kasus penangkapan para kepala daerah dan anggota legislatif akibat kasus korupsi di Indonesia, membuat Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan. Pendampingan tersebut terkait rencana aksi penerapan aplikasi pencegahan korupsi terintegrasi.
Seperti yang dilakukan KPK yang menerjunkan dua orang stafnya ke Banyuwangi, Jumat 24 November 2017. Mereka adalah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah 1 Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Tri Gamarefa, dan Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa Timur, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Arief Nurcahyo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Djajat Sudrajat, hadir bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Camat untuk mendengarkan pengarahan yang digelar di Kantor Bupati Banyuwangi tersebut.
Tri Gamarefa mengatakan Banyuwangi ini termasuk daerah yang banyak melakukan inovasi.
“Pendampingan sangat perlu bagi daerah yang banyak melakukan inovasi dan daerah-daerah yang menjadi best practice, misalnya seperti Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemprov Jabar. Sebab prinsip kehati-hatian sangat diperlukan,” kata Tri.
Menurut Tri dari 38 kabupaten/kota di Banyuwangi, hanya 18 kabupaten/kota yang mendapatkan pendampingan. Namun karena akhir-akhir ini semakin banyak penindakan, KPK memutuskan untuk mendampingi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jatim tersebut.
KPK telah berkeliling ke hampir seluruh kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya menjadi daerah yang diidentifikasi paling akhir. “Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya merupakan daerah best practice, sehingga identifikasinya kami lakukan paling akhir,” tambah Tri.
Sepanjang 2016 dan 2017, KPK mengedepankan pendampingan secara langsung. Kabupaten/kota diminta untuk mengisi kuesioner tentang apa yang dimiliki dan apa yang masih perlu diperbaiki.
“Setelah itu kami minta daerah bikin rencana aksi, kemudian dituangkan dalam progress-nya. Selain itu juga kami gelar workshop yang khusus membahas bagaimana Banyuwangi menjalankan e-VB, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), pelayanan terpadu satu pintu, pengelolaan dana desa, dan sebagainya,” ujar Tri.
Karena dinilai sebagai daerah yang cukup baik dan banyak melakukan inovasi, KPK berharap, Banyuwangi mau berbagi aplikasi untuk bisa direplikasi di daerah lain.
“Kalau ada aplikasi di Banyuwangi yang bisa direplikasi di daerah lain, kami berharap Banyuwangi mau berbagi. Itu pula yang selalu kami sampaikan saat kunjungan ke daerah lain, bahwa mereka sebaiknya belajar ke Banyuwangi tentang berbagai aplikasi yang dimiliki,” tandas Tri.
Yang penting, ujar Tri, dengan menggunakan aplikasi yang dimiliki, dibarengi dengan integritas dan komitmen oleh bupati dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya, perbaikan tata kelola pemerintahan dapat tercapai.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudradjat mengatakan, Banyuwangi sudah mengedepankan partisipasi publik, akuntabilitas dan transparansi mulai dari perencanaan, pengelolaan hingga pelaporannya.
“Semuanya kami upload di website resmi pemkab, bahkan publik bisa mengaksesnya dengan mudah,”pungkas Djadjat. (Hud)