Beralih ke Digital, Warga Jabodetabek Kaget Televisinya Mati
Siaran TV per Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB via program Analog Switch Off (ASO) wilayah Jabodetabek dan ratusan kota lainnya distop. Masyarakat pun diminta segera beralih ke siaran digital yang membutuhkan Set Top Box (STB).
Masyarakat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang pesawat televisi belum dilengkapi Set Top Box (STB), praktis tidak menangkap siaran dari stasiun TV manapun, kecuali yang menggunakan parabola.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan STB gratis bagi warga berkategori miskin.
"Berdasarkan pendataan sasaran pencepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jumlah calon penerima STB 5,6 juta rumah tangga miskin di mana penyelenggara multipleksing swasta menyediakan 4,3 juta unit STB, kekurangannya disediakan pemerintah," ujarnya, dalam acara hitung mundur ASO, di Kominfo, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Secara nasional, STB itu sudah disalurkan kepada 1 juta rumah tangga miskin di berbagai wilayah. Untuk wilayah Jabodetabek, lanjutnya, pemerintah sudah menyalurkan 479.307 unit STB per 1 November (98,7 persen).
"Guna mengantisipasi apabila misalnya masih ada yang membutuhkan STB, maka pemerintah telah menyiapkan akses kotak layanan 10059 atau chat box 08118202208. Pemerintah telah menyiapkan enam posko STB di Jabodetabek dan Tangsel, mulai tanggal 2 November hingga 4 November 2022," kata Mahfud.
Bagaimana cara meminta STB gratis itu bagi yang belum kebagian? Terdapat sejumlah syarat yang ditetapkan Kominfo, yakni:
1. Memiliki e-KTP
2. Rumah tangga miskin namun memiliki televisi, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.
Jika sudah memenuhi syarat, apa tahap selanjutnya? Dikutip dari siaran pers Kominfo, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
- Klik "Pencarian".
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November mulai pukul 08.00 - 19.00 WIB. Ada enam lokasi yang telah ditetapkan Kominfo sebagai posko tersebut.
Lokasi posko itu antara lain di Akmani Hotel (Jakarta), Hotel Bumi Wiyata (Depok), Hotel Amarossa Grande (Kota/Kabupaten Bekasi), Hotel Novotel (Kota/Kabupaten Tangerang), Hotel Grand Zuri BSD City (Kota Tangerang Selatan), dan Hotel Salak The Heritage (Kota/Kabupaten Bogor).
ASO 2 November ini digelar di 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek, 173 kabupaten/kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial), dan 43 kabupaten/kota lainnya.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap stasiun televisi yang 'membandel' masih bersiaran analog.
"Ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang masih dalam tanda petik tidak mengikuti atau dalam tanda petik lagi, membandel atas keputusan pemerintah yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV, ANTV, dan terpantau TV One serta Cahaya TV," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Youtube Kemenko Polhukam.
Mahfud menegaskan, ASO merupakan perintah undang-udang dan telah disiapkan serta dikoordinasikan termasuk dengan semua pemilik televisi.
"Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November, kemarin," kata Mahfud.
"Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud
Mahfud sendiri hadir dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off di kantor Kemenkominfo pada Rabu kemarin. Ia hadir bersama dengan Menkominfo, Johnny G. Plate
Dalam sambutannya, Mahfud mengatakan Indonesia sebetulnya terlambat memulai ASO dibanding negara-negara lain di ASEAN. Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan, Indonesia telah menyiapkan migrasi ini sejak 2007 dengan melibatkan pemangku kepentingan di bidang penyiaran televisi.
"Uji coba siaran digital sudah dimulai pada 2008. Sejak itu, pemerintah terus menyiapkan transisi analog ke digital melalui penyiapan payung hukum, pembangunan dan pengembangan infrastruktur penyiaran digital," kata Mahfud kemarin.
Payung hukum pelaksanaan ASO termaktub dalam UU Cipta Kerja tahun 2020. Pasal 60A ayat (1) UU Cipta Kerja mengungkapkan "Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital."
Pasal (2) menyatakan "Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya undang-undang ini.
Maka dari itu, Mahfud memperingatkan agar stasiun-stasiun televisi yang masih "membandel" untuk segera menaati peraturan ini.
"Oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisional daripada sekadar administratif. Ingat, bahwa analog switch off itu adalah keputusan dunia internasional," katanya.
Pengamatan ngopibsreng.id Jumat 4 November 2022 seluruh stasiun TV Nasional sudah menjalankan aturan beralih ke digital. Masyarakat di kawasan Jabodetabek yang pesawat TV-nya belum dilengkapi Set Top Box praktis tidak dapat menangkap siaran dari stasiun tv manapun.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate juga memperingatkan agar stasiun televisi yang masih bersiaran analog untuk segera migrasi.
"Saya memperhatikan secara teknis tidak semua yang di sebelah kanan mati, di sebelah kiri hidup, di kanan analog, kiri digital," ujar Plate dalam acara hitung mundur kemarin malam.
"Yang di sebelah kanan ada yang belum mati, saya berharap kerja samanya pejabat yang berwenang termasuk tim yang berwenang untuk berdiskusi dan pendekatan dan menyelesaikannya dengan baik, karena ini demi industri televisi nasional dan layanan masyarakat kita. Nothing is personal," katanya lagi.
Advertisement