Beraksi saat Hujan di Pagi Hari, Jambret di Rungkut Ditangkap
Polisi menangkap pelaku penjambretan yang beraksi saat hujan di wilayah Jalan Raya Medokan Sawah Surabaya. Saat menjalankan aksinya jambret tersebut berpura-pura mengingatkan tas korbannya terlepas.
Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, pelaku jambret yang ditangkap tersebut adalah ADS. Pria 28 tahun itu warga yang tinggal di Jalan Medokan Ayu, Rungkut.
Peristiwa jambret tersebut, kata Djoko, berawal ketika korban melintas di Jalan Raya Medokan Sawah, sekitar pukul 06.00 WIB. Secara tiba-tiba pelaku mengingatkan bahwa tasnya terlepas.
“Korban berkendara sendirian pelaku memepet korban dan berpura-pura mengingatkan korban bahwa tali tas milik korban telah terlepas,” kata Djoko, kepada Ngopibareng.id, Senin, 20 Juni 2022.
Merasa diingatkan, korban pun memberhentikan sepeda motornya di tepi jalan raya. Namun karena kondisi cuaca hujan, ia pun mengelap kacamatanya terlebih dahulu.
“Korban berhenti dan membersihkan kacamatanya karena saat kondisi hujan dan kacamata milik korban mengembun,” jelasnya.
Di saat itulah pelaku melihat ada celah untuk merebut tas yang diselempangkan di pundak korban. Setelah mendapatkan barang buruanya, ADS langsung melarikan diri dari lokasi.
“Setelah itu pelaku langsung menarik paksa tas korban, sehingga mengakibatkan tali tas milik korban terlepas. Kemudian pelaku membawa lari tas milik korban,” ucap Joko.
Sebelum bersembunyi, pelaku terlebih dahulu membuang tas korban di sekitar Jalan Medayu Utara. Dalam tas itu, terdapat barang bukti dompet yang berisi SIM, surat kendaraan serta kartu ATM.
“Barang bukti berupa sarana pelaku, motor dan barang bukti tas warna kuning milik korban yang dirampas serta dibuang di salah satu tambak yang berada di Jalan Medayu Utara,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian disertai kekerasan, dan terancam menjalani hukuman 12 tahun penjara.
Advertisement