Berakhir Damai Dua Keluarga di Tuban Sepakat Bongkar Pagar Tembok
Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakboyo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tambakboyo, Kabupaten Tuban telah selesai memediasi kedua belah pihak yang berselisih hingga berujung mendirikan pagar tembok.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta sepakat untuk membongkar pagar tembok selebar satu meter sebagai akses jalan keluar masuk rumah milik Tina.
"Kedua belah pihak sepakat untuk damai, dan sesuai dengan kesepakatan saat ini dilakukan pembongkaran pagar tembok selebar 1 meter," terang Kepala Desa (Kades) Tambakboyo, Lilik Koestijono, Selasa 23 Mei 2023.
Lilik menambahkan, dalam pernyataan itu juga disepakati apabila pemilik rumah yaitu Tina sudah mendirikan bangunan rumahnya ke arah barat, maka pihak Sulis wajib untuk membongkar semua pagar tembok tersebut.
"Kesepakatan ini harus dipegang teguh oleh kedua belah pihak. Apabila ada salah satu pihak yang mengingkari kesepakatan ini maka akan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebatas diketahui, dalam pembongkaran pagar tembok selebar satu meter itu turut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih, Pemdes dan Forkopimka Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Sebelumnya, aksi penembokan akses keluar masuk rumah warga Tuban yang dilakukan oleh tetangganya sendiri viral di Media Sosial (Medsos), Sabtu 20 Mei 2023.
Rumah tersebut diketahui milik keluarga Tina warga Dusun Karangtawang, Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Akses masuk rumah keluarga Tina itu mulai dipagar tembok oleh tetangganya yaitu keluarga Sulis 45 tahun, Jumat 19 Mei 2023 lalu.