Berakhir 31 Mei, Umrah bagi Jemaah dari Luar Arab Saudi
Tahun 2022 ini merupakan peristiwa penting dalam pelaksanaan ibadah haji -- setelah dua tahun dengan peraturan ketat di Arab Saudi. Yakni, selama itu, hanya berlanagsung bagi warga lokal Arab Saudi.
Tahun ini lebih leluasa bagi umat Islam untuk beribadah di Baitullah. Baik pelaksanaan umrah maupun haji Meskipun ada pembatasan tertentu soal umrah pada waktu sebelumnya.
Musim umrah bagi umat Islam dari luar Arab Saudi akan berakhir pada 30 Syawal atau 31 Mei. Demikian Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, dirilis Arabnews.com.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan: “Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan yaitu pada 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi.”
Ini menunjukkan bahwa visa umrah untuk jamaah dari mancanegara dapat diajukan melalui platform online yang ditentukan.
Kementeriaan menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.
Siap Menerima Tamu Haji
Kerajaan Saudi bersiap menerima jamaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi hanya untuk 60.000 jamaah, semuanya dari Arab Saudi. Sedangkan tahun 2020, pada puncak krisis pandemi COVID-19, jumlah jamaah dibatasi hanya 1.000 orang.
Pada bulan April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan Saudi akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi 1 juta peziarah sebagai bagian dari upaya untuk memungkinkan lebih banyak Muslim di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama mereka.
Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan.
Peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan yang telah ditentukan. Jamaah haji yang berusia di bawah 65 tahun – menurut kalender Masehi – harus sudah memperoleh vaksinasi penuh COVID-19 dengan vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Advertisement