Bentuk Zonasi, Ini Besaran Produksi Cabai di Kabupaten Malang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal membentuk zonasi pertanian cabai di beberapa kecamatan seperti Karangploso, Pujon, Ngantang hingga Kasembon. Zonasi tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas cabai di pasaran.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan bahwa zonasi pertanian cabai perlu dilakukan untuk tetap menjaga stabilitas ketersediaan produksi cabai.
"Itu (zonasi pertanian cabai) baik sekali. Kan cabai itu tanaman tiga bulanan. Artinya kalau memang mau stabil terus-menerus panen, banyak hal yang perlu dilakukan," ujarnya, Kamis, 30 Juni 2022.
Untuk terus menjaga stabilitas dan meningkatkan produksi cabai kata Budiar maka yang perlu diatur adalah terkait tata kelola irigasi dan pengaturan masa tanam.
"Misalnya irigasi yang baik, jadi walaupun musim kemarau bisa tetap tanam, sehingga terus menerus (panen)," katanya.
Tingkat produktifitas cabai di Kabupaten Malang sendiri hingga saat ini mencapai 359.082 kuintal untuk jenis cabai rawit. Penghasil cabai terbanyak dari Kecamatan Poncokusumo sebesar 69.673 kuintal, Tirtoyudo 50.708 kuintal, Tumpang 45.479 kuintal, Karangploso 37.922 kuintal dan Ngantang 40.000 kuintal.
Budiar menambahkan bahwa kenaikan harga cabai yang terjadi saat ini adalah siklus tahunan. Sehingga, menyebabkan harga komoditas tersebut naik di pasaran.
"Jadi satu ketika ada masanya petani ini merasa beruntung, jadi wajarnya kalau petani untung dalam siklus tahunan. Sebenarnya kami dari UPT sudah bergerak. Misalnya tanam yang baik itu di bulan berapa," ujarnya.