Bentrok Gembong, Kasatpol PP Bantah Petugas Bersikap Arogansi
Menyusul bentrokan yang terjadi antara Satpol PP dan sejumlah PKL di Gembong Surabaya. Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto membantah pihaknya bersikap arogansi saat melakukan penertiban di lapangan.
"Yang melakukan itu oknum," kata Irvan saat dikonfirmasi ngopibareng.id, Selasa, 13 November 2018 pagi.
Irvan pun mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum tersebut, jika memang dinilai melakukan tindakan yang berlebihan kepada pedagang. "Sanksi untuk oknum itu sedang kami siapkan," ujar Irvan.
Kendati demikian, ia menyayangkan upaya penertiban PKL di kawasan tersebut tak berjalan dengan kondusif dan malah berakhir ricuh.
Menurutnya penertiban itu bertujuan untuk merelokasi para pedagang ke sentra PKL di kawasan Gembong Asri. Irvan mengaku di sana telah disediakan sebanyak 120 stan.
Penertiban ini pula, kata Irvan, agar pesagang tak berjualan di pinggiran jalan, dan visa segera menempati stan yang telah disediakan.
"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2017 lalu, sudah didata siapa saja pedagangnya, sudah kami siapkan sarana prasarananya, sekarang waktunya relokasi" kata dia.
Ia juga menyayangkan banyaknya PKL yang masih menolak menempati stan yang sudah disiapkan. Dari jumlah itu, diantaranya masih ada 40 pedagang yang masuk.
"Artinya masih ada 160 stan yang kosong dan bisa ditempati, biar adil untuk semua pedagang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang mengaku kecewa dengan tindak arogansi Satpol PP. Perwakilan pedagang Mulyono Samsul Arif menyebut hal itu dipicu dari sikap petugas yang semena-mena merampas dagangan PKL.
Mulyono mengatakan, penertiban dilakukan Satpol PP kepada pedagang yang dianggap melanggar peraturan, dan tak mau masuk ke stan yang sudah disediakan.
"Satpol PP menyuruh para pedagang agar masuk ke dalam stan. Perintahnya sangat memaksa. Ini yang memicu teman-teman (pedagang) merasa tidak terima," ujar Samsul. (frd)