Bendungan Karangnongko Blora, Pakai Relokasi Apa Ganti Untung?
Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Karangnongko, rencananya bisa dilaksanakan tahun 2023. Bendungan yang bakal membendung Sungai Bengawan Solo itu, berada di antara Kabupaten Blora Jawa Tengah dan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Blora, Surat ST MT untuk wilayah Kabupaten Blora sekarang ini masih pada tahapan pemeriksaan dokumen perencanaan pengadaan aset. "Dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Bengawan Solo, melakukan cek ulang lagi. Konfirmasi luasan yang terdampak di masing-masing desa," kata Surat belum lama ini.
Harapannya, kata dia, itu adalah validasi akhir dari dokumen perencanaan pengadaan aset. Sebab, dari jadwal yang ada, cek ulang tersebut dilakukan sampai Agustus. "Setelah itu baru diajukan. Paling cepat, September-Oktober mulai tahapan persiapan pengadaan lahan," ujar Surat
Jika semua tahapan lancar dan tidak mundur lagi dari jadwal, dia optimis pada Oktober nanti sudah ada tim persiapan pengadaan. Selanjutnya dilakukan sosialisasi dan tahapannya lainnya untuk penentuan lokasi.
Lebih lanjut, menurut Surat, untuk pengadaan aset untuk Bendungan Karangnongko ini apakah relokasi atau ganti untung, belum ada informasi utuh. "Skema saat ini belum dapat informasi ganti untung atau relokasi dari balai. Skema awalnya itu ganti untung, tapi nanti melihat perkembangan. Karena tahapannya belum sampai di situ," ungkapnya.
Bagaimana masyarakat keinginannya, nanti setelah sampai tahapannya. Termasuk dilakukan sosialisasi, sebagai wadah resmi aspirasi masyarakat uang bisa dituangkan dalam berita acara.
"Dari masyarakat belum ada informasi yang pasti. Masih menunggu sosialisasi," jelasnya.
Sementara, untuk desa mana saja yang akan hilang karena terdampak bendungan ini, Surat juga mengaku belum mendapat informasi utuh. "Dari kabupaten nanti menunggu informasi dari balai. karena sudah diambil alih BBWS Bengawan Solo," katanya.
Dia menambahkan, untuk pengadaan lahan termasuk penganggaran, langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. "Dari Kementerian PUPR untuk mengupayakan itu melalui Lembaga Manajemen Asset Negara (LMAN)," pungkasnya.
Advertisement