Bendungan Bener, Proyek Rp 2,06 Triliun Pemicu Bentrok di Wadas
Bendungan Bener merupakan proyek yang dipegang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Konstruksi proyek sudah dimulai sejak 2018 dan rencananya selesai pada 2023 mendatang.
Melansir laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), kppip.go.id, bendungan ini direncanakan bakal mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare. Hal itu sesuai program pemerintah untuk perbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Proyek dengan investasi Rp 2,06 triliun dan dengan kucuran dana APBN-APBD ini diharapkan mampu mengurangi debit banjir 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku 1,60 meter kubik per detik dan menghasilkan listrik 6 MW. Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah.
Dalam perjalanannya proyek Bendungan Bener itu pun menuai banyak gugatan. Warga menolak adanya pengukuran lahan dan penambangan batu Andesit di Desa Wadas. Beberapa gugatan di antaranya sudah diputus di tingkat kasasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menjalankan putusan hukum tersebut.
Proses di Balik Pengukuran Lahan
Ganjar Pranowo mengungkap proses di balik kegiatan pengukuran lahan, berdasarkan catatan pada November 2021 progres pembayaran ganti lahan terdampak sudah mencapai 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Ganjar Pranowo memerinci ada 1.167 bidang yang saat ini dalam proses pembayaran, dan bila ini selesai progres sudah mencapai 72,3 persen. "Sisanya 27,7 persen belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, ada karena perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen; gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9 persen; dan kendala pengukuran Desa Wadas 21 persen yang inilah kami membuka ruang untuk dialog.
Ada gugatan warga Desa Wadas ke PTUN pada 31 Agustus 2021 dan gugatannya ditolak," beber Ganjar Pranowo saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.
Kisruh Pengukuran Lahan
Aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan untuk proyek bendungan tersebut di Desa Wadas, Selasa 8 Februari 2022. Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi.
Setidaknya 64 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras tindakan kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian telah dipulangkan, Rabu 9 Februari 2022, atau kurang dari 24 jam. Tetapi, ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 menjalani isolasi di rumah sakit.
"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers bersama Ganjar Pranowo.
Advertisement