Bendera Merah Putih Tak Boleh Sembarangan Digunakan. Lho, PKB?
Bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan desain baru yang dirilis untuk Pemilu 2019, terdapat merah putih. Warna bendera negara Republik Indonesia itu, melatari lambang PKB yang dikenal selama ini.
Hal itu, ternyata banyak menimbulkan reaksi di masyarakat. Mulai dari aparat negara hingga kalangan akademisi.
Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan, bendera merah putih tidak boleh sembarangan digunakan untuk kepentingan apapun, baik kepentingan politik, bisnis, maupun yang lainnya.
Bendera merah putih, kata Musni Umar, melambangkan identitas Indonesia. Menjadi persoalan jika kemudian identitas bangsa digunakan untuk kepentingan tertentu.
Pernyataan Musni itu, menanggapi soal polemik logo baru partai yang didirikan Abdurrahman Wahid ini, yang terdapat latar warna merah putih di belakang logo PKB.
"Dilihat dari perspektif sosiologis, logo PKB yang menggunakan latar warna merah putih itu dapat menimbulkan dampak sosial berupa kekisruhan dalam masyarakat. Lebih jauh, bisa memicu perpecahan," kata Musni Umar.
"Kalau kita lihat merah putih itu melambangkan Indonesia. Tidak boleh orang menggunakan dengan alasan apapun untuk kepentingan politik, termasuk bisnis, karena itu ada aturannya," kata Musni.
Musni mengungkapkan hal itu, dalam diskusi bertema "Polemik Merah Putih-Logo PKB: Penodaan Lambang Negara-kah?" di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, Minggu 11 November 2018.
"Dilihat dari perspektif sosiologis, logo PKB yang menggunakan latar warna merah putih itu dapat menimbulkan dampak sosial berupa kekisruhan dalam masyarakat. Lebih jauh, bisa memicu perpecahan," kata Musni.
Untuk itu, Musni menyarankan supaya PKB menarik logo partai tersebut dan kembali menggunakan logo partai PKB yang lama. "Lebih baik PKB menarik itu dan kembali pada posisi (logo) semula," ujar Musni.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan ketika dikonfirmasi hal itu, pihaknya membantah partainya menggunakan bendera kebangsaan Merah Putih sebagai latar warna logo PKB yang baru.
Meskipun terdapat warna merah putih dalam logo tersebut, tetapi, ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih berbeda dengan logo PKB. Bendera Merah Putih, kata Daniel, memiliki kriteria dan ukuran yang spesifik, yang berbeda dari latar warna merah putih yang digunakan oleh partainya.
"Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, ini bendera PKB dengan nomor urut 1, apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok, yang sangat berbeda dengan bendera PKB dengan nomor urut 1 ini," kata Daniel.
Logo PKB yang dimaksud berlatar warna merah putih, dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah. Namun, perpaduan kedua warna tersebut tidak rata, terlihat warna merah di sisi kiri logo yang meruncing ke bawah, disertai dengan angka "1" berwarna putih. Di sisi kanan logo, tertempel logo lama PKB berwarna hijau yang bertuliskan Partai Kebangkitan Bangsa. (adi)
Advertisement