Bendera Merah Putih Bisa Berkibar di Thomas Uber dan SEA Games
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memastikan bendera Merah Putih, tetap bisa berkibar di Thomas dan Uber Cup 2022 serta SEA Games 2021 (SEA Games 2022).
Sebelumnya, Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Surat tembusannya sudah sampai ke tangan Okto. Menurutnya, IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif dari WADA. Karena aturan yang berlaku di IADO saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
"Kalau SEA Games aman, enggak ada hubungannya kok. Thomas juga enggak apa-apa. Karena batas waktu compliance 23 Juni, tapi untuk sanksinya itu 14 Juli. Yang saya bilang kemarin itu untuk Asian Games," terang Okto dalam siaran pers.
"Jadi waktunya juga enggak panjang karena kan kita juga mau jadi tuan rumah ASEAN Paragames. Kalau kena sanksi bisa batal semua, batal nanti. Kita banyak banget tuan rumah, kejuaraan tinju, panjat tebing, Esports, jadi enggak boleh ditunda-tunda," sambungnya.
Sebelumnya, WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi, IADO tetap dalam pengawasan ketat dari WADA. Khususnya WADA ingin IADO dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai WADA Code. Hal ini menjadi awal penyebab WADA menerbitkan surat teguran untuk IADO.
Okto menyebut IADO harus menyelesaikan persoalan ini sebelum 23 Juni 2022. Jika tidak rampung maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional.
"Mekanismenya sebelum tanggal 23 Juni. Kan mereka kirim suratnya tanggal 23 (April) kemarin juga tuh, kasih batas tanggal 23 Juni, nanti setelah 23 Juni mereka memberikan lagi waktu 21 hari. Kalau enggak dipenuhi langsung sanksi," terangnya.