Kesepakatan Dilanggar, Bendera Itu Lalu Dibakar. Ini Kronologinya
Media sosial diramaikan dengan tersebarnya video yang merekam pembakaran bendera organisasi yang telah dilarang di bumi Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kuat dugaan, para pelakunya menganggap bendera tersebut sebagai representasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yakni suatu organisasi yang eksistensinya kini terlarang di Indonesia.
Hal itu terjadi bertepatan pada Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat. Terekam dalam video berdurasi 2,04 menit yang mulai beredar pada Senin, 22 Oktober 2018, langsung jadi kontroversi. Ormas-ormas di Garut telah sepakt agar tidak ada bendera ormas apa pun, kecuali bendera Merah Putih pada peringatan tersebut.
Sayangnya, kemudian dilanggar sejumlah pemuda yang membawa bendera HTI. Hal inilah yang mendapat reaksi dari anggota Banser, hingga mereka membakar bendera itu di lapangan Alun-alun Limbangan, Garut.
Dalam pantuan ngopibareng.id, setelah pembakaran bendera ormas yang telah dilarang di Indonesia itu, mendapat reaksi pro-kontra.
Awalnya, sebelum dilaksanakannya perayaan HSN ke-3, seluruh santri dari seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut meneken tanda tangan perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai.
"FPI, Persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya sepakat dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000 agar jangan mengibarkan bendera selain Merah Putih," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian seluruh ormas meneken perjanjian itu. Pada praktiknya semuanya berjalan lancar hingga perayaan HSN di lapangan Kecamatan Limbangan itu berlangsung aman. Namun setelah menyanyikan lagu Hubul Wathon saat sesi hiburan, tiba-tiba ada peserta HSN yang menaikan bendera arroyah yang diduga kerap digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Bendera itu sempat naik di tiang bendera sampai beberapa meter, sebelum akhirnya diturunkan oleh anggota ormas, ada Pak Camat kok yang tahu," ujar sumber tadi menambahkan.
Awalnya sempat bersitegang, antara peserta yang membawa bendera tadi dengan anggota ormas. Namun akhirnya peserta pembawa bendera tadi, diamankan pihak keamanan demi menjaga ketentraman bersama.
"Nah mungkin tersulut emosi, akhirnya mereka membakar bendera itu. Tidak ada yang menginjak bendera, bahkan debunya pun kami kumpulkan," ujar sumber.
Sumber tadi menegaskan tidak ada yang bermaksud membakar bendera berlafaz tauhiitd itu. Namun pembakaran yang dilakukan anggota ormas itu, sebagai bentuk kekesalan pada HTI, organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
"Nah kan bendera itu sengaja dibawa mereka, padahal kami semua ormas sudah sepakat untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih. Jadi, kami tidak membakar lafaz tauhid tadi, tapi membakar benderanya," ujar sumber tadi.
Akhirnya sekitar pukul 12.00 Senin siang, seluruh peserta perayaan HSN membubarkan diri dan meninggalkan lapangam. "Mungkin tadi ada yang memposting di medsos hingga akhirnya ramai, saya sendiri sudah pulang akhirnya kembali lagi ke lapangan," ujar dia.
Untuk menetralisir keadaan, akhirnya sumber tadi kembali mendatangi lokasi pembakaran, hingga diketahui adanya penyebarluasan informasi video itu melalui media sosial. "Nah dari medsos itulah akhirnya yang menjadi viral," ujar sumber tadi.
"Nah mungkin tersulut emosi, akhirnya mereka membakar bendera itu. Tidak ada yang menginjak bendera, bahkan debunya pun kami kumpulkan," ujar sumber.
Seperti diketahui, satu jam pasca-video pembakaran bendera itu menyebar di dunia maya, banyak komentar yang diberikan masyarakat hingga menimbulkan persoalan baru. Saat ini, persoalan hukumnya masih diselidiki pihak Polres Garut.
Terkait kejadian yang dilakukan anggotanya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar diduga bendera miliki ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Benar (video itu),” kata Gus Tutut, sapaat akrabnya, dikutip ngopibareng.id, Selasa 23 Oktober 2018.
Gus Tutut menjelaskan, berdasarkan informasi di lapangan, anggota Banser NU Garut membakar bendera itu karena mendefinisikannya sebagai bendera ormas yang sudah dibubarkan pemerintah, yakni HTI. Ia mengamini tak ada kalimat yang menyatakan bendera itu milik HTI.
Akan tetapi, ia mengatakan, HTI menggunakan bendera itu sebelum dibubarkan. “Kalau kemudian orang disalahkan, berarti HTI selama ini membodohi masyarakat dong,” ujar dia.
Gus Tutut mengatakan, memang tidak ada untungnya membakar bendera ormas yang dilarang pemerintah. Ia mengaku sebenarnya dari awal sudah melarang kader membakar bendera HTI.
Bahkan, larangan itu disuarakan sebelum ormas itu dibubarkan pemerintah. “Jika menemukan, foto, lipat, lalu serahkan kepada aparat kepolisian,” kata dia.
Terkait insiden Garut, Gus Tutut berencana memberi teguran pada kader tersebut. Namun, dia berencana mendengar penjelasan lebih lanjut dari kader tersebut ihwal tindakannya membakar bendera diduga milik HTI.
“Ketidaktaatan pada protap yang sudah diinstruksikan, tentu layak ditegur. Kita akan panggil dulu mereka dan dengarkan keterangannya langsung,” tutur dia.
Terkait tudingan tindakan itu merusak hari santri, dia kurang sepakat dengan pendapat itu. Gus Tutut malah membandingkan apabila ormas HTI membantah bendera itu milik mereka, apakah itu tidak salah.
“Nggaklah, masak sampai merusak hari santri? Lalu, yang memanipulasi lafaz (tulisan) tauhid untuk kepentingan politiknya sehingga banyak masyarakat yang terkelabui, tidak ada kesalahan,” kata dia.
Beredar nya sebuah video anggota Banser NU Garut membakar bendera hitam dan putih bertuliskan aksara Arab yang identik dengan bendera miliki HTI cukup menyita perhatian masyarakat. Tindakan itu diikuti nyanyian mars Syubbanul Wathan, nyanyian Cinta Tanah Air yang khas Nahdlatul Ulama (NU). (adi)