Bencana Kebakaran di Malang Didominasi Kasus Korsleting Listrik
Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mencatat, selama periode 1 September 2020 hingga 16 Oktober 2020 telah terjadi sebanyak 18 kasus kebakaran di Kabupaten Malang yang didominasi oleh korsleting listrik.
“Jadi sekitar 15 kebakaran dari total 18 kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Dan sisanya itu karena diduga membuang puntung rokok,” ujarnya, Jumat,16 Oktober 2020.
Dari analisa Goly, kebanyakan korsleting listrik disebabkan oleh pemilik rumah yang mengubah kapasitas watt di kediamannya, namun kabel listrik yang digunakan tidak sesuai saat menaikkan daya wattnya.
“Jadi awalnya kan rumah itu 300 watt dan pakai kabel engkel yang kecil. Itu sudah sesuai SNI. Tapi kemudian ditingkatkan wattnya jadi 1300. Harusnya kan kabelnya juga diganti. Tapi kabelnya ini tidak diganti tetap digunakan kabel engkel yang kecil. Kan tidak kuat untuk menahan beban watt,” katanya.
Goly menuturkan ketika terjadi korsleting listrik rumah biasanya akan padam. Ia menyarankan agar pemilik rumah jangan langsung mengecek meteran listrik, tetapi segera memeriksa apakah ada bagian rumah yang terbakar.
"Kalau korsleting kan lampu padam. Orang itu kebanyakan tidak nyari dulu penyebab padam. Tapi langsung ke meteran listrik di depan rumah untuk menghidupkan listrik lagi. Lah waktu ke depan itu. Api sudah menyebar,” jelasnya.
Selain dari kabel listrik kata Goly, penyebab korsleting listrik di rumah tangga juga berasal dari penggunaan stop kontak yang berlebih.
Ia mencontohkan, ketika stop kontak dengan daya 300 watt kemudian disesaki dengan penggunaan alat elektronik seperti setrika, rice cooker yang bebannya bisa mencapai 700 watt maka otomatis akan menimbulkan korsleting listrik.
“Ya langsung jadi korsleting. Maka dari itu kami sarankan warga Kabupaten Malang untuk melihat dulu stop kontak kuat berapa watt dan dibuat apa saja. Kalau tidak kuat ya akhirnya korsleting listrik dan kebakaran,” tutupnya.