Benarkah 36 Diskotik di Jakarta Edarkan Narkoba, Anies Baswedan akan Temui Kepala BNN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menemui Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) terkait 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) terkait 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
"Saya berencana bertemu dengan pak Buwas hanya tidak bisa hari ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Ia mengatkan, hari ini hingga Kamis besok ada rapat kordinasi dengan seluruh gubernur di Indonesia di Bandung, Jawa Barat.
"Saya akan rakor di sana sampai Kamis malam baru saya kembali ke Jakarta," kata Anies.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengusaha yang melakukan pelanggaran sehingga narkoba tumbuh merajalela di ibu kota.
"Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," kata Anies.
Sebelumnya, Buwas mengatakan bahwa saat ini ada 36 tempat hiburan di DKI Jakarta terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika, di mana tempat hiburan tersebut tersebar di lima wilayah ibu kota.
"Yang sudah saya buktikan dari 81 itu saya ambil random, dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat dan Pusat dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, nyatanya terbukti," kata Buwas.(arr)