BEM UPN Jatim Kritik Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia
Sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Surabaya mengkritik dan mengecam atas terbentuknya Partai Mahasiswa yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Salah satunya, Presiden BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim), S Andre Prasetyo Utomo. Ia menyebut terbentuknya partai itu adalah sebuah kemunduran. “Menurut pandangan saya terkait pendirian maupun terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia itu bisa dikatakan kemunduran,” kata Andre, Selasa, 26 April 2022.
Bahkan, Andre menduga berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia ini tidaklah murni dari mahasiswa semata. Melainkan ada kepentingan politik yang lebih besar di belakangnya.
"Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia ini tidak murni dari mahasiswa saja. Tapi ada peran-peran politis, baik itu dari Istana maupun pihak-pihak yang lainya," ucapnya.
Dugaan Andre tersebut semakin menguat karena Ketua Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama, sering bertemu pejabat istana. Salah satunya, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, 8 April 2022, lalu.
"Eko sangat dekat sekali dengan Istana. Bahkan beberapa kali dia berkunjung ke Istana Negara. Ini tidak ada suatu bentuk pembelaan lain, kalau menurut pandangan saya, ini bentuk alasan yang sangat rasional sekali kalau memang partai ini tidak murni didirikan oleh mahasiswa itu sendiri," jelasnya.
Andre mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut, tiba-tiba Partai Mahasiswa Indonesia muncul. Padahal, sebelumnya tidak ada proses dialog dan penyerapan aspirasi dari seluruh mahasiswa.
Selain itu, penggunaan nama Mahasiswa dalam partai tersebut juga dirasa tidak etis. Sebab, seolah-olah seluruh mahasiswa di seluruh di Indonesia dapat dikatakan memiliki hak untuk bersuara. "Padahal kami sadari dan ketahui, pembuatan Partai Mahasiswa tersebut sangat tertutup dan tidak ada satu bentuk penyerapan aspirasi-aspirasi mahasiswa," tambah Andre.
Dengan demikian, Andre menilai Partai Mahasiswa Indonesia tidak memiliki arah yang jelas. Ia juga menduga partai tersebut hanya menjadi kendaraan politik oleh beberapa golongan saja.
"Hanya cenderung politis saja, di mana yang tujuannya untuk segelintir golongan saja, atau bahkan tidak untuk kepentingan rakyat itu sendiri, atau bahkan mahasiswa itu sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia masuk dalam daftar partai politik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ada 75 partai yang terdaftar.
Data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Partai Mahasiswa Indonesia ada di daftar nomor 69. Lambang partai ini adalah bidang bundar berwarna merah dengan gambar topi toga hitam di tengah, ada simbol sayap di tengahnya pula. Tulisan 'Partai Mahasiswa Indonesia' dengan huruf kapital semua ada di bagian bawah dari gambar toga hitam.
Advertisement