BEM UNJ Tolak Gelar Kehormatan DHC untuk Pejabat Pemerintah
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak rencana pemberian gelar kehormatan doktor untuk siapa pun yang menjabat di pemerintahan. Pernyataan sikap BEM UNJ ini disampaikan melalui akun media sosial Instagram @bemunj_official.
Ketua BEM UNJ Alfian Fadhilah membenarkan informasi dari akun Instagram tersebut. “Menolak pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa pada siapa pun yang sedang menjabat di pemerintahan,” kata Alfian Minggu 17 Oktober 2021.
UNJ dikabarkan akan membahas soal pengajuan kembali gelar doktor honoris causa untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Selain itu, BEM UNJ berharap pimpinan UNJ tidak melakukan perubahan peraturan apa pun terkait rencana tersebut.
“Menuntut Senat UNJ agar tidak merubah peraturan yang ada demi kepentingan yang pragmatis,” demikian tulisan dari akun Instagram BEM UNJ.
Selanjutnya, BEM UNJ mengajak semua civitas akademika untuk terus menjaga marwah universitas dengan tidak melakukan hal-hal yang nilai-nilai sebagai akademisi. Sebelumnya, Aliansi Dosen UNJ telah menyatakan sikap menolak pengajuan kembali gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.
Presidium Aliansi Dosen UNJ Ubedilah Badrun mengatakan, agenda persetujuan pemberian gelar doktor honoris causa yang dimuat dalam surat undangan rapat Senat UNJ bernomor B/3110/UN39.22/TP.01.07/2021 tertanggal 4 Oktober 2021.
"Wapres KH Ma'ruf Amin sebaiknya menolak pemberian gelar kehormatan dari UNJ. Sebab rencana pemberian gelar kehormatan telah menimbulkan polemik," tegas dia.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro turut mencermati polemik dan penolakan terhadap rencana pemberian gelar tersebut. "Jangan sampai pemberian gelar kehormatan itu membuat orang lain atau penerima menjadi tidak terhormat," ucapnya.
Advertisement