BEM UI Kawal Putusan MK, Demo di Gedung DPR
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demonstrasi untuk kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang (UU) Pilkada. Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR, hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang (UU). Diketahui, RUU Pilkada telah disahkan tingkat pertama oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
"Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara, bukanlah komoditas yang hanya dibutuhkan saat Pilkada! RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," keterangan Instagram @bemui_official dikutip Ngopibareng.id, Kamis 22 Agustus 2024.
Adapun titik kumpul aksi rencananya dari Halaman Fisip UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI.
IMBAUAN AKSI #KAWALPUTUSANMK
RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi pada:
Hari, tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024
Pukul: 09.00 WIB
Titik kumpul: Lapangan FISIP UI
Massa aksi diharap untuk selalu menjaga barang-barang pribadi, selalu bersama dan tidak terpisah, serta tidak mudah terprovokasi maupun melakukan provokasi. Massa aksi juga diharapkan untuk hadir tepat waktu!
Panduan aksi lebih lengkap dapat diakses melalui link berikut:
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!