Bawaslu Banyuwangi Perpanjang Pendaftaran PTPS
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 telah resmi ditutup, Kamis, 15 Oktober 2020 kemarin. Meski demikian, pendaftar belum memenuhi target. Ada beberapa Kecamatan yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, menyatakan, sejak dibuka pada 3 Oktober 2020 lalu, di seluruh Kecamatan terdapat 7.430 pendaftar PTPS. Jumlah ini sebenarnya sudah melebihi kebutuhan minimal pendaftar, yaitu 3.745 PTPS. Namun, mengacu pada instruksi Bawaslu RI Nomor 0329 tahun 2020, pendaftar PTPS sebisa mungkin memenuhi 2 kali lipat dari kebutuhan.
"Karena total TPS di Banyuwangi berjumlah 3.745 pada pemilihan serentak kali ini, maka calon pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 7.490 pendaftar," jelasnya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Dari 25 Kecamatan yang ada di Banyuwangi, lanjutnya, terdapat 2 Kecamatan yang kekurangan jumlah pendaftar PTPS. Dua Kecamatan itu adalah Kecamatan Kalibaru dan Glenmore. Dalam persentase, Kecamatan Kalibaru kekurangan 48% sedangkan Glenmore kekurangan 41% dari kebutuhan.
"Selain dua Kecamatan tersebut sudah memenuhi jumlah yang dibutuhkan," terangnya.
Dari hasil kajian Bawaslu Banyuwangi, kekurangan pendaftar di dua Kecamatan ini terkendala minimnya antusias masyararat untuk mendaftarkan diri karena Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kendala lainnya berkaitan dengan persyaratan usia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal pendaftar.
Menyikapi kondisi ini, Bawaslu Banyuwangi akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran khusus untuk dua Kecamatan yang kekurangan peserta. Perpanjangan masa pendaftaran di dua Kecamatan ini dilakukan pada tanggal 16 – 19 Oktober 2020.
“Harapannya, dalam masa perpanjangan ini Kecamatan yang kekurangan pendaftar jumlah pendaftar PTPS sudah terpenuhi. Selanjutnya kami akan menginstruksikan pengawas pemilu tingkat Kecamatan agar mengambil langkah strategis dan kreatif," katanya.
Jika setelah masa perpanjangan pendaftaran tetap tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan, menurut Hamim, sesuai dengan Pedoman Perekrutan PTPS dari Bawaslu RI, masa perpanjangan pendaftaran bisa ditambah lagi. Perpanjangan tahap kedua akan dibatasi sampai 26 Oktober 2020.
"Bawaslu Kabupaten Banyuwangi tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang waktu pendaftaran PTPS jika memang dirasa belum memenuhi capai target, untuk selanjutnya dilakukan Pengumuman Hasil Seleksi," ujarnya.
Advertisement