Nasib PSBB Surabaya Raya, Emil: Tunggu Tim Epidemologi
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di wilayah Surabaya Raya tak lama lagi akan berakhir. Menurut Peraturan Gubernur, PSBB jilid III Surabaya Raya berakhir pada Senin 8 Juni 2020.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian atau kejelasan kelanjutan PSBB, apakah dipanjang atau tidak. Pemprov Jawa Timur belum juga merilis nasib PSBB Surabaya Raya ini.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, belum adanya keputusan untuk memperpanjang PSBB, karena Pemprov Jatim masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PSBB jilid III ini.
"Kami menunggu hasil kajian tim kesehatan dan epidemiologi. Ini masih belum dilakukan, karena kami menunggu penjelasan mengenai perkembangan rate of transmission dan curva susceptible-infected-recovered (SIR)," kata Emil, Minggu 7 Juni 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, apabila sudah mendapat hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Jilid III ini Pemprov Jatim akan segera mencocokkan dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Setelah semua tahapan itu dilakukan baru kita akan menyampaikan kepada Walikota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo," katanya.
Karena, keputusan perpanjangan PSBB atau tidak diambil dan ditetapkan berdasarkan keputusan perpanjangan para kepala daerah di tiga wilayah tersebut.
"Perpanjangan atau tidak tergantung keputusan kolektif kepala daerah tersebut. Kalau saya pribadi, belum bisa menjawab apakah psbb diperpanjang atau tidak. Sampai saat ini belum ada proses," katanya.
Advertisement