Belum Lunasi Bipih, 108 CJH Probolinggo Ditunggu 12 Mei
Hingga batas akhir pelunasan, dari 737 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ada sebanyak 108 CJH belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Tetapi, pemerintah masih memberikan kelonggaran mereka bisa berangkat ke tanah suci asalkan bisa melunasi Bipih paling lambat 12 Mei 2023.
"Jadwal pelunasan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023, yang sudah melunasi Bipih 629 jemaah. Sisanya 108 belum lunas," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, HM. Taufiq, Minggu, 7 Mei 2023.
Sebenarnya gejala sebagian CJH yang belum melunasi Bipih itu terjadi di berbagai daerah, tidak hanya di Kabupaten Probolinggo. Sehingga Kementerian Agama (Kemenag) pusat memberi kelonggaran bai CJH untuk melunasi Bipih.
"Kemenag pusat memperpanjang pelunasan Bipih hingga 12 Mei sehingga masih ada kesempatan,” ujar Taufiq.
Jika dalam tenggat waktu (deadline) pelunasan pada 12 Mei mendatang masih ada CJH yang belum melunasi Bipih maka yang bersangkutan terpaksa harus menunda perjalanan ibadah haji pada tahun berikutnya. “Tentu saja dengan catatan, pada tahun 2024, CJH yang bersangkutan harus melunasi Bipih-nya,” ujarnya.
Kalau sampai batas waktu belum juga lunas pada 2024, maka keberangkatan CJH yang bersangkutan ditunda. Dan kuota yang ditinggalkan, dikembalikan ke kantor kemenag provinsi, dari provinsi ke pusat. “Selanjutnya untuk peruntukan sisa kuotanya, kemenag pusat yang mengatur," kata Taufiq.
Sebagai informasi, Bipih yang harus dilunasi CJH yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (termasuk Probolinggo) sebesar Rp55.928.458,26. Jumlah ini menjadi Bipih tertinggi dibandingkan embarkasi lainnya di Indonesia.