"Sik Rek, Ceritane Engkok Wae," Kata Soekarwo
Setelah sempat mengkir, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya memenuhi panggilan KPK, hari ini 28 Agustus 2019. Soekarwo yang biasa dipanggil Pakde, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB dan langsung masuk lobi Gedung utama KPK.
“Sek Rek ceritane engkok ae," kata Pakde Karwo dengan logat Suroboyoan saat ditanya wartawan di depan gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengeluarkan peringatan kepada mantan Gubernur Jawa Timur dua periode ini untuk hadir dalam pemeriksaan.
“Sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 27 Agustus 2019. Pakde Karwo sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Rabu 21 Agustus pekan lalu.
Terkait pemeriksaan ini, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019. Dari kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Ketintang, Surabaya 9 Agustus 2019 lalu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap anggaran APBD Tulungagung periode 2017-2018.
Karsali merupakan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Terkait kasus Ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.
Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha. Penerimaan itu untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.