Belum Balas Surat Kivlan Zen, Menhan: Ini Masalah Politik
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan hukum dari Kivlan Zen. Namun belum sempat membaca karena terbentur dengan padatnya kegiatan pemerintahan.
Namun pada dasarnya, purnawirawan jenderal bintang empat ini menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa mantan Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI harus diselesaikan secara prosedur hukum.
"Begini, penyelesaiannya sesuai dengan aparat. Asalkan aparat itu juga tahu Kivlan apa pangkatnya, itu dihargailah. Jangan disamakan dengan penjahat dan lain sebagainya. Tapi proses hukum, ya tetap saja. Kita ini negara hukum," katanya usai bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Ryamizard juga mengakui hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait surat yang dikirimkan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata ilegal.
Ia juga mengaku bahwa persoalan yang menimpa Kivlan Zen ini adalah persoalan politik, yang penyelesaiannya rumit.
"Kita lihat, kalau itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong menolong. Tapi kalau masalah politik, ini berat buat saya. Bukan saya tidak mau bantu, karena saya ini orang yang selalu membela prajurit. Saya kadang suka melanggar aturan karena saya membela prajurit. Tapi ini masalah politik dan rada mikir saya," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.
Menurut dia, persoalan politik sangat rumit dan jika salah mengambil langkah justru menjadi bumerang. Karena itu, kata Ryamizard, lebih baik jika penyelesaian persoalan yang menimpa Kivlan tetap dipercayakan kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya, dalam pemberitaan di media, Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Alasan permintaan perlindungan hukum dari Menhan dan Menko Polhukam itu karena Kivlan Zen merasa terancam. (wit/ant)
Advertisement