Data Belum Lengkap, Belum Ada Sanksi untuk Bupati Jember
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Bupati Jember, Faida.
Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Jatim melalui tim dari inspektorat, biro hukum, biro administrasi daerah, serta utusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tengah turun langsung ke Jember guna mencari data dan fakta.
“Ini sekarang inspektorat lagi ke sana buat ngecek langsung. Kemarin, Pak Mendagri juga menugaskan dirjen otoda untuk melakukan itu," ungkap Heru ketika ditemui di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin 29 Juni 2020 siang.
Soal Jember, Heru tidak ingin terburu menyimpulkan. Ia ingin inspektorat dan tim berjalan mencari data sebanyak mungkin sebelum memutuskan sanksi. "Jangan ngomong indikasi (pelanggaran dan sanksi). Kalau menjatuhkan sanksi datanya (harus) lengkap," tegasnya.
Seperti diketahui, kondisi di Pemerintahan Kabupaten Jember kini memanas akibat konflik antara Bupati Faida dengan DPRD Jember. Konflik tersebut dipicu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember yang tidak berjalan.
Hal ini disebabkan tidak adanya komunikasi yang baik Bupati Jember dengan pihak DPRD Jember, sehingga berujung pada macetnya mekanisme check and balance.
Situasi ini semakin runyam lantaran ada dugaan pengambilan keputusan sepihak terkait penyediaan anggaran dalam penanganan Covid-19. "Itu adalah sebagian dari potret ketidakharmonisan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan APBD Jember. Karena itu, kami memilih konsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function," ujar Itqon Syauqi selaku Ketua DPRD Jember beberapa waktu lalu.
Syauqi menambahkan, bahwa Bupati juga mengabaikan rekomendasi Kemendagri. "Serta masih banyak lagi masalah lain, di antaranya menggunakan APBD tanpa payung hukum dan penyalahgunaan wewenang lainnya, sehingga yang dirugikan adalah rakyat," ujar Syauqi.