Belum Ada Kasus Hepatitis Akut, Dinkes Surabaya Waspada
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mulai mewaspadai adanya kasus penyakit baru misterius yakni hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Beberapa upaya mulai dipersiapkan seperti menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan dan peningkatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Kadinkes Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut.
Walau begitu, sejak tanggal 28 April 2022, melalui surat edaran yang sesuai dengan SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya, pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.
Sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan. Terutama, melakukan pengawasan ketat terhadap kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP.
Perhatian Serius
"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelas Nanik.
Sedangkan setiap Puskesmas, kata Nanik, akan melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi adanya penyakit misterius ini dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.
"Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," ujar dia.
Di sisi lain, Dinkes juga meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
M
Selain itu, kata Nanik, pihaknya juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.
"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," pungkasnya.