Belum Ada Jenazah Korban Lion Air JT 610 yang Teridentifikasi.
Mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, harus sabar dan ekstra hati-hati. Karena jenazah korban yang dikirim ke DVI RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, kondisinya tidak utuh, berbentuk potongan potongan tubuh yang diduga milik korban.
Kepala Dokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, mengatakan untuk mengidentifikasi jenazah yang tidak utuh dan rusak, perlu keterlibatan keluarga yakni ayah, ibu dan anak kandung untuk memperoleh ante mortem untuk dicocokan dengan post mortem.
Untuk memperoleh ante mortem, tim identifikasi harus mewawancarai keluarga tentang ciri ciri khusus yang ada pada korban. Apakah ada jahitan bekas, operasi, punya tato, menemukan rambut korban di sisir atau ciri ciri lain korban.
Setelah ante mortem terkonfirmasi dengan post mortem atau tes DNA, baru dilakukan rekonsiliasi, kata dr Arthur waktu mendampingi Kepala RS Polri Kramat Jati, Musyafak, Rabu 31 Oktober 2018.
Tentang waktu yang diperlukan tergantung kondisi jenazah dan dukungan keluarga dalam memberikan data ante mortem kepada tim.
Sementara hingga saat ini ada 147 sampel DNA, tinggal 42 keluarga yang belum diambil sampel DNAnya.
RS Polri telah menerima 48 kantong jenazah. Ada 24 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban yang sedang ditangani untuk pemeriksaan post mortem yang dilakukan lebih dari 15 dokter forensik dan 10 dokter gigi.
"Untuk kegiatan post mortem, sudah dilaksanakan pemeriksaan bahkan sudah dilakukan rekonsiliasi, tetapi hasilnya memang belum ada sampel yang terindentifikasi sehingga masih nihil," kata dr Arthur. (asm)
Advertisement