Belum 100 Persen, Capaian PBB-P2 Bondowoso Meningkat
Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Bondowoso 2022 meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, belum terealisasi seratus persen dari target capaian yang ditetapkan.
"Target capaian PBB-P2 Bondowoso 2022 sebesar Rp 16 miliar, tapi hingga menjelang akhir Desember 2022 terealisasi 79 persen atau Rp 12,735 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, Minggu 25 Desember 2022.
Meski tidak terealisasi 100 persen, terang Dodik, capaian PBB-P2 tahun ini meningkat dibandingkan pada 2021. "Pada 2021, capaian PBB-P2 hanya 70 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan, capaian pada tahun ini 79 persen. Jadi, ada peningkatan 9 persen," terangnya.
Dodik menjelaskan, tidak terealisasinya capaian target PBB-P2 seratus persen dikarenakan beberapa faktor penyebab. Di antaranya, dampak pandemi COVID-19 dan masih rendahnya kesadaran masyarakat Bondowoso membayar PBB-P2.
"Dampak pandemi COVID-19 membuat masyarakat kesulitan ekonomi dan masyarakat Bondowoso yang mayoritas petani enggan membayar PBB-P2 karena hasil pertanian kurang bagus akibat sulit mendapat pupuk," jelasnya.
Bapenda, menurut Dodik, hanya bisa memberikan sanksi administrasi sebesar 2 persen bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran. Sedangkan, bagi kecamatan yang capaian PBB-P2nya rendah belum ada sanksi.
"Karena itu, Bapenda selalu masif turun langsung ke kecamatan hingga desa/kelurahan yang capaian PBB-P2nya rendah. Kita memberikan edukasi pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak untuk masyarakat," kata mantan Camat Tlogosari dan Curahdami ini.