Beli Mobil Listrik, Pemprov Jatim Anggarkan Rp700an Juta Per Unit
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menganggarkan untuk membeli tiga mobil listrik melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD). Tiga mobil itu adalah Hyundai Ionix 5 dengan anggaran per kendaraan antara Rp748 juta hingga Rp859 juta
Rencana itu menurut Pemprov, untuk mendukung upaya percepatan penggunaan mobil listrik seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Untuk itu, saat ini Pemprov Jatim telah berencana mendatangkan tiga mobil listrik dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD). "Pada prinsipnya karena kebetulan sudah masuk perencanaan dan masuk dalam perubahan anggaran. Kami akan memulai dari pimpinan yang kami alokasikan tiga unit untuk gubernur, wakil gubernur dan sekdaprov," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono.
Ia menyebut, tiga mobil itu adalah Hyundai Ionix 5 dengan anggaran per kendaraan antara Rp748 juta hingga Rp859 juta. "Itu sudah kami alokasikan hanya saja tidak bisa cepat karena itu inden tapi kami sudah bicara dengan Hyundai. Ketika (kendaraan) sudah ada langsung pakai," ujarnya.
Sedangkan untuk kepala dinas, kata Adhy, menyusun dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Terkait stasiun pengisian, mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tidak mempermasalahkan karena sudah bisa diisi menggunakan listrik yang ada di rumah maupun perkantoran. Namun, tidak menutup kemungkinan akan membuat stasiun pengisian listrik.
Untuk diketahui, Hyundai Ioniq 5 dilengkapi motor listrik bertenaga 217 dk dan torsi 350 Nm. Dengan motor listrik tersebut, diklaim mampu berakselerasi dari kecepatan 0-100 km/jam dalam waktu 7,4 detik.
Advertisement