Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Beli 1 Gram Sabu, Virgoun Disebut Korban dan Direhabilitasi di RSKO

Hukum dan Kriminalitas
Virgoun ditetapkan sebagai korban setelah tertangkap mengonsumsi sabu, di tempat kosnya Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024 lalu. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Rehabilitasi Rehabilitasi Narkoba Rehabilitasi RSKO Cibubur Sabu Narkoba Virgoun
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title