Belasan Senjata Api di Rumah Mentan SYL, Mahfud MD: Harus Diusut
Menko Polhukam Mahfud MD meminta belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diselidiki.
Diketahui, Polri sudah menerima penitipan 12 senpi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di Rumah Dinas Mentan. Mahfud berpendapat, temuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu 1 Oktober 2023.
Mahfud menuturkan, bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinas. Namun, dirinya mengaku tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.
"Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata-senjata," kata Mahfud.
Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas. "Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tutur Mahfud.
Siap Bantu KPK
Mahfud MD, juga menegaskan siap turun tangan jika tim penyidik kesulitan mengusut kasus dugaan korupsi hingga penemuan senjata api yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemerintah mendukung upaya pengusutan kasus tersebut.
"Pasti dong. Kalau, ada kesulitan di situ bilang ke saya. Saya turun tangan," kata Mahfud kepada wartawan saat ditanya soal apakah pemerintah mendukung pengusutan kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memberi tanggapan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak tertentu yang berupaya merintangi proses penyidikan saat penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat malam.
Saat penggeledahan, tim penyidik KPK mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. "Ya, harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," ujar Mahfud.
Advertisement