Belasan Pekerja Seks High Class Prigen Pasuruan Terjaring Razia
Puluhan pekerja seks di wilayah Prigen terjaring razia pada Rabu, 16 Desember 2020 malam. Para pekerja seks yang terjaring ini mayoritas bertarif mahal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, ada 18 pekerja seks yang dirazia saat pandemi Covid-19. Mereka mayoritas berasal dari luar Pasuruan.
Antara lain Malang, Wonosobo, Jakarta Barat, Sukabumi, Ciamis, Bogor, Banten, Jakarta Selatan, Karawang dan Indramayu. Mereka dibawa oleh muncikari untuk melayani para lelaki hidung belang di salah satu wisma yang berlokasi di Tretes.
Kata Bakti, setelah ditelusuri, para PSK ini memiliki tarif rata-rata Rp 800 ribu untuk tiga jam atau sekali kencan. Omzetnya puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
"Mereka ini high class atau tarifnya tinggi. Rata-rata Rp800 ribu ke atas untuk short time. Kita tangkap tanpa ada perlawanan sama sekali," kata Bakti, Kamis, 17 Desember 2020.
Ditangkapnya para PSK ini, lanjut Bakti, berdasarkan laporan masyarakat yang melihat aktivitas prostitusi di salah satu wisma.
Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan razia di lokasi yang dicurigai dan mendapati belasan PSK tersebut tengah menunggu tamu malamnya.
"Semuanya pas lagi nunggu langganannya. Kita razia dan kita angkut di kendaraan yang sudah kami bawa," katanya.
Lanjut Bakti, pihaknya akan terus melakukan razia sebagai bagian dari Penegakan Perda dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kita gelar razia secara berkelanjutan untuk menekan praktek prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Khususnya di Tretes atau Kecamatan Prigen," katanya.
Bakti menambahkan, setelah diamankan, para pekerja seks dan muncikari langsung disidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bangil.