Belasan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Bumiputera Trenggalek
Belasan nasabah pemegang polis AJB Bumiputera mendatangi kantor cabang Bumiputera di Jalan Soekarno Hatta, Trenggalek. Mereka datang ke kantor asuransi tersebut untuk menagih komitmen janji pembayaran klaim asuransi yang sebelumnya dijanjikan cair pada November 2020.
"Kami tagih komitmenmu untuk membayar klaim asuransi kami. Kembalikan uang kami," bunyi koor yang disuarakan para pemegang polis di depan kantor Bumiputera.
Para nasabah mulai berkumpul di depan kantor Bumiputera sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, tak berapa lama para nasabah ini ditemui kepala cabang Bumiputera Trenggalek. Namun, pertemuan tidak berlangsung lama, karena Bumiputera Trenggalek tidak bisa memenuhi tuntutan nasabah.
Nurul, salah satu nasabah asal Munjungan, mengatakan, para nasabah ini menagih komitmen Bumiputera untuk membayar klaim asuransinya. Karena bulan ini sudah jatuh tempo seperti janji pimpinan Bumiputera di Jakarta.
"Kami hanya ingin menegaskan komitmen Bumiputera. Ini sudah jatuh tempo. Kembalikan uang kami. Kami sudah belasan tahun berupaya membayar angsuran, tapi ketika sudah jatuh tempo Bumiputera tidak mau balikin duit kami," katanya.
Karena tidak puas dengan jawaban kepala cabang Bumiputera Trenggalek, akhirnya nasabah berlanjut ke DPRD Trenggalek. Mereka minta anggota dewan untuk membantu warga yang kehilangan ratusan juta di AJB Bumiputera. "Pak, tolong kami. Kami sudah dua tahun menunggu tapi tidak ada kejelasan," katanya.
Sebelumnya, Bumiputera diketahui memiliki tunggakan klaim senilai Rp5,3 triliun saat memasuki 2020. Jumlah tersebut diperkirakan akan menggelembung hingga Rp9,6 triliun pada akhir tahun ini, dengan catatan perkiraan itu belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19.
Di Trenggalek, setidaknya ada sekitar 900 polis yang hendak ditutup kontrak maupun habis kontrak. Sedangkan yang selesai kontrak bulan ini ada sekitar 500 peserta asuransi.
Bagi peserta asuransi yang selesai kontrak atau habis masa pembayaran, ada uang yang sifatnya sebagai tabungan. Kurang lebih nominalnya ada Rp 12 miliar, termasuk peserta yang belum jatuh tempo (selesai kontrak, Red). Namun janji tersebut tidak terealisasi.
Advertisement