Belanja Pegawai Bengkak, Larang OPD Bondowoso Rekrut Honorer Baru
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bobdowoso Haeriah Yuliati meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso tidak merekrut lagi tenaga honorer baru pada 2024. Itu karena, anggaran belanja pegawai membengkak hingga melebihi batas maksimal 30 persen dari total anggaran APBD Bondowoso 2024.
"Setelah dilakukan pendataan tenaga honorer di semua OPD beberapa waktu lalu, ternyata keberadaan tenaga honorer menjadi penyebab membengkaknya anggaran belanja pegawai dalam APBD Bondowoso. Karena itu, saya minta OPD tidak merekrut lagi tenaga honorer baru," kata Pj Sekda Haeriah, Rabu 24 April 2024.
Saat ini, jelas dia, anggaran belanja pegawai di lingkungan pemkab mencapai 37 persen dari total APBD Bondowoso. Prosentase itu melebihi ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
"Jadi, jika ada OPD yang terang-terangan masih merekrut tenaga honorer baru pada 2024, pasti diberikan tindakan tegas. Ini sesuai instruksi KemenPAN-RB dan UU ASN yang baru, pemerintah daerah tidak boleh merekrut tenaga honorer baru," jelas pejabat eselon 2 kelahiran Bondowoso itu.
Selain melarang OPD merekrut tenaga honorer baru, menurut Haeriah, pemkab akan melakukan penataan ASN di semua OPD. Tujuannya mengurangi anggaran belanja pegawai agar tidak membengkak lagi pada tahun anggaran selanjutnya.
"Larangan merekrut tenaga honorer baru dan penataan ASN di semua OPD Pemkab itu juga untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi kinerja pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi kekurangan ASN di Pemkab Bondowoso," tegas Haeriah.
Advertisement