Belajar di Rumah Diperpanjang, Dindik Surabaya: Ini Bukan Libur
Dinas pendidikan Kota Surabaya kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi memperpanjang belajar di rumah (libur), bagi siswa TK, SD, hingga SMP.
Dalam surat edaran nomor 420/6361/436.7.1/ 2020 tersebut diterangkan bahwa belajar di rumah diperpanjang mulai Sabtu, 30 Maret Hingga 04 April 2020 mendatang.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Sekmen Dindik Kota Surabaya, Sudarminto. Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat kondisi yang belum aman untuk anak-anak keluar rumah.
"Iya benar diperpanjang, pertimbangannya karena kondisi yang masih belum fit saat ini," kata Sudarminto kepada Ngopibareng.id.
Meski demikian, Sudarminto menegaskan bahwa ini bukan libur melainkan belajar di rumah. Jadi proses belajar mengajar tetap berlangsung lewat daring.
"Ini bukan libur ya, sesuai surat edaran Pak Menteri (Menteri Pendidikan) bahwa kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah lewat daring," tegasnya.
Sudarminto menjelaskan, selama belajar di rumah, pihaknya juga sudah melakukan pengawasan pada semua sekolah di Surabaya.
Pihaknya meminta, pihak sekolah tetap bijak dalam memberi tugas kepada anak didiknya dalam suasana seperti ini.
"Kami memantau setiap hari agar sekolah tidak memberikan tugas yang berlebihan. Diatur sesuai mapel (mata pelajaran) yang diterima di sekolah. Biasanya siswa masuk berapa mapel, kan tidak semua memberi tugas. Diatur dari segi keseimbangan siswa," terangnya.
"Diutamakan pemahaman siswa terhadap Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut harus diperhatikan pihak sekolah supaya jangan sampai siswa merasa rindu ke sekolah, karena merasa tugas terlalu berat.
Tambahnya, selama ini pihaknya juga mengklaim telah melakukan rapat dengan kepala sekolah melalui daring atau video call secara bersama-sama.
"Rapat daring kita, koordinasi melalui WA atau video call, dan lain sebagianya," tandasnya.