Belajar dari Medsos, Tanam Pohon Ganja Hidroponik, Dibekuk Polisi
Wanita berinisial LA,29, tahun ditangkap polisi di perumahan Kedoya Baru Residence, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wanita ini diduga yang menanam pohon ganja hidroponik.
Data di Polres Metro Jakarta Barat, tanaman ganja hidroponik ditanam LA. Wanita ini berprofesi sebagai pengisi SEO WEB dalam lemari pakaian dengan peralatan penanaman hidroponik dengan lampu ultraviolet di rumah lantai dua.
“Tanaman ganja hidroponik ditanaman seorang wanita berinisial LA,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dikutip tribratanews, Sabtu 5 Agustus 2023.
Ada tiga pohon ganja tinggi sekitar satu meter yang tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari. Peralatannya cukup sederhana. Namun tanaman ganja bisa tumbuh lebih dari satu meter.
Untuk lebih subur, lanjut AKBP Akmal, tanaman ganja juga diberi pupuk cair berbagai macam. Jika digambarkan seperti min lab, dan uji coba untuk tanaman ganja.
Sedangkan untuk biji ganja dibeli lewat fasilitas online bersama dengan kenalan LA. Mereka kenalan lewat sosial media dan kabarnya tidak pernah bertemu. Selanjutnya, dirimkan daun ganja kering berikut bijinya.” Jadi mulai mempelajari menanam ganja sendiri bulan Maret hingga awal Agustus sekitar 4 bulan,” tandasnya.
Yang menarik, tersangka LA, belajar menanam pohon ganja secara otodidak. Yaitu belajar dari internet dan media sosial. Dari belajar itu, langsung dipraktikkan, dan hasilnya pohon ganja tumbuh subur. “Hasil pendalaman penyidik, untuk sementara yang bersangkutan menanam ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri,” imbuhnya.
Dari kasus ini, tersangka LA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.