Hadapi Krisis Ekonomi 2018, Belajar dari Tahun 2013
Rasanya gejolak perekonomian tahun 2013 belum terlalu lama. Kala itu, Bank Indonesia dan Pemerintah menengarai biang keladi dari gejolak adalah bank sentral AS (The Fed) yang mengumumkan rencana pemotongan dana stimulus sebesar 85 miliar dollar AS steep bulan. Paragraf pembuka isi pidato Gubernur Bank Idonesia pada acara Bankers Dinner 14 November 2013 menyuratkan hal itu:
“Secara pribadi kami sungguh merasakan tantangan ekonomi yang tidak ringan di tahun 2013 ini. Kami bergabung dengan Bank Indonesia pada 24 Mei 2013, tepat dua hari setelah Chairman dari Federal Reserve memberikan sinyalemen akan mengurangi stimulus moneter (tapeting).Sinyalemen yang sangat singkat, namun pengaruhnya mendunia. Sejak saat itu, hari demi hari hingga akhir Agustus lalu, ekonomi kita ditandai dengan derasnya aliran keluar modal portofolio asing, yang kemudian menekan nilai tukar rupiah dengan cukup tajam.” (huruf tebal oleh penulis.)
Menteri Keuangan menyampaikan hal senada, bahkan memperkirakan rupiah akan terus melemah hingga awal tahun 2014:
“Indonesia’s rupiah and bond yields will return to levels seen in 2009 after the Federal Reserve cuts stimulus that has buoyed emerging-market assets, Finance Minister Chatib Basri said.” (Source: Bloomberg.com, Indonesia’s Basri Sees Rupiah Back to 2009 Levels After QE Taper http://bloom.bg/1cHKkKO, November 8, 2013.)
Tidak hanya sampai awal tahun 2014, rupiah melemah terus hingga akhir tahun dan bahkan terus menerus hingga sekarang. Nilai tukar rupiah hari ini kembali melemah menjadi Rp 14.938 per dollar AS. Pada hari Gubernur The Fed, Ben Shalom Bernanke, mengumumkan rencana pemotongan stimulus, nilai tukar rupiah berada pada Rp 9.765 per dollar AS. Ketika Gubernur BI menyampaikan pidato akhir tahun pertamanya, kurs rupiah sudah mencapai Rp 11.546 per dollar AS. Pada akhir tahun 2014 rupiah kian melemah menjadi Rp 12.440 per dollar AS.
Indonesia relatif cepat menjinakkan gejolak 2013. Menteri Keuangan ketika itu, Muhamad Chatib Basri, mengutarakan pengalamannya mengelola gejolak dalam makalah yang diterbitkan oleh Ash Center, Harvard Kennedy School, Harvard University.
Gubernur baru sekarang yang dilantik pada 24 Oktober 2018 juga menghadapi tantangan pertama dalam bentuk yang mirip dengan yang dihadapi Gubernur BI yang kala itu juga baru dilantik pada 24 Mei 2013. Langkah pertama yang ditempuh keduanya juga sama, yakni menaikkan suku bunga acuan beberapa kali dalam waktu relatif singkat. Pemerintah kala itu pun dengan cukup sigap melakukan langkah-langkah kebijakan untuk memitigasi gejolak. Tentu ada perbedaan dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sekarang.
Beberapa kesamaan tindakan pemerintah pada 2018 dann 2013 antara lain adalah menerapkan kewajiban penggunaan biofuel dalam solar: tahun 2013 sebesar 10 persen dan tahun ini sebesar 30 persen. Kedua, menahan kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik dengan menaikkan subsidi. Bedanya, pada tahun 2013 kenaikan subsidi dibebankan pada APBN, sedangkan sekarang dibebankan kepada PT Pertamina (persero) dan PT PLN ( attua ongkospersero).
Perbedaan mendasar yang dilakukan pemerintah pada tahun 2013 adalah relaksasi perpajakan dan lebih beragam instrumen untuk meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi tata niaga yang menghambat impor untuk menekan praktek pemburuan rente. Tindakan pemerintah sekarang lebih banyak untuk menekan impor seraya tidak menyentuh praktek pemburuan rente. Tahun 2013 kebijakan lebih bersifat ofensif, sedangkan pemerintah sekarang lebih bersifat defensif.
Defisit akun lancar (current account deficit) pada 2013 melampaui 3 persen PDB dan pada triwulan II-2018 juga telah melampaui 3 persen PDB. Sejak gejolak 2013, pemerintah, Bank Indonesia, dan ekonom kian menyadari betapa mendesak untuk melakukan reformasi struktural agar fundamen ekonomi semakin kokoh menghadapi gejolak eksternal. Namun, pertimbangan politik kerap menghambat penyesuaian struktural yang berkelanjutan.
Sekalipun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak menanggung beban politik untuk terpilih kembali, namun sayangnnya tidak banyak melakukan penyesuaian struktural. Pemerintahan Joko Widodo menanggung beban politik untuk terpilih kembali, sehingga cenderung sangat populis dan kebijakan struktural cenderung dihindari. Menunda penyesuaian struktural sudah barang tentu menimbulkan beban atau ongkos yang semakin lama kian mahal. Selain itu juga menimbulkan komplikasi ke berbagai arah yang pada akhirnya memperlemah fundamen da daya saing perekonomian.
Kita hanya bisa berharap pemerintah menempuh kebijakan struktural yang ongkos politiknya murah. Penyesuaian struktural yang mendesak adalah memperluas basis ekspor agar ketergantungan pada ekspor komoditas berkurang. Amat disayangkan justru kemampuan kita untuk mengekspor merosot. Porsi ekspor harang dan jasa dalam PDB justru terus menerus mengalami penurunan. Pada tabun 2013, porsi nilai eskpor barang dan jasa dalam PDB sebesar 23,9 persen, sedangkan pada triwulan II-2018 turun menjadi 20,4 persen. Untuk nilai ekspor barang semata, masing-masing adalah 21,4 persen dan 17,7 persen. Tidak ada pilihan lain kecuali menghentikan kecenderungan jangka panjang degree of openness yang menurun.
Hanya segelintir negara yang mengalami penurunan degree of openness seperti Indonesia, suatu fennomena yang ganjil di tengah deru globalisasi.
Gejala penurunan degree of openness semakin diperparah oleh penurunan porsi produk berteknologi tinggi dan atau berteknologi menengah dalam ekspor manufaktur.
Tak pelak lagi, tahun 2018 semakin sedikit barang dan jasa yang kita hasilkan yang bisa menembus pasar dunia. Akibatnya, kemampuan kita membayar cicilan dan bunga utang luar negeri dari “keringat” sendiri pun merosot. Kosekuensinya, kita semakin bergantung pada arus masuk modal asing.
Perbedaan kedua, pada tahun 2013 arus modal assina yang masuk ke Indonesia lebih banian berupa penanaman modal asing langsung (foreign direct investment), sedangkan setelah itu lebih banyak investasi portofolio yang sangat rentan terhadap gejolak eksternal sebagaimana terjadi tahun ini. Pada semester I-2018 arus masuk investasi portofolio mengalami pembalika menjadi negatif, antara arus dana keluar lebih banyak ketimbang arus dana yang masuk.
Ketiga, baru peruana kali terjadi tahun ini kumulatif dana yang masuk berupa pembelian surat utan negara (SUN) terantuk-antuk dan berkali-kali mecatatkan angka negatif (net sell). Tahun 2013 dan tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi akumulasi pembelian SUN yang negatif.
Keempat, tahun ini tax ratio mecapai titik terenndah sepanjang sejara, hanya satu digit. Sedangkan tahun 2013 masih double digit, 11,3 persen.
Jadi, jangan mengaggap remeh dengan apa yang terjadi sekarang. Daya tahan kita tidak sebaik 2018.
*) Faisal Basri adalah ekonom Universitas Indonesia. Analisis ini dimuat ngopibareng.id atas izinnya.