Bela Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Dipanggil Polda
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendatangani Mapolda Jawa Timur untuk memenuhi panggilan Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Surabaya, Kamis 9 Juli 2020 siang.
Kedatangannya untuk memberikan kesaksian atas laporan seorang pengusaha tambang yang merasa menjadi korban tindak pencemaran nama baik terkait kasus sengketa lahan.
Dengan menggunakan setelah kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, Thoriq datang sekitar pukul 10.00 WIB. Tak datang sendirian, ia hadir bersama dengan istri almarhum Salim Kancil. "Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” kata Thoriq menjelaskan kedatangannya di Polda Jatim.
Ia lantas mengingatkan tentang tragedi meninggalnya Salim Kancil di Lumajang. Salim meninggal saat membela tanah pertanian yang terancam menjadi tambang pasir. “Tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," kata Thoriq.
Kasus ini berkembang setelah muncul tayangan video melalui akun Youtube Lumajang TV, yang memperlihatkan ada ketegangan antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambang galian C. Dalam tayangan itu terlihat amarah Thoriq kepada pengusaha tambang karena tidak dapat menunjukkan bukti atau data valid terkait pernyataannya yang berhak atas tanah milik Salim Kancil tersebut.
Oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, si pengusaha dianggap menyerobot hak milik keluarga Salim Kancil. Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik.
Advertisement