Bela Gus Firjaun, Puluhan Massa Desak Pansus Pilkada Panggil Gus Fawait Terkait Isu PKI
Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi bela kiai melakukan aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Jember, Kamis, 14 November 2024. Mereka mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember memanggil Gus Fawait terkait isu PKI.
Massa menyampaikan orasi tidak lama di depan pintu gerbang DPRD Jember. Sebab, perwakilan dari mereka dipersilakan masuk melakukan audiensi bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, di ruang Banmus.
Koordinator aksi Hariyanto mengatakan, orasi Gus Fawait dalam kegiatan refleksi hari santri di Kecamatan Silo, pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu masih menyisakan persoalan sampai saat ini. Istilah PKI yang dilontarkan Gus Fawait telah menimbulkan gejolak.
Meskipun Gus Fawait tidak menyebut nama dalam orasinya, namun pernyataannya menimbulkan kegaduhan. Gus Fawait menyebut ada upaya sistematis untuk menjegal santri jadi pemimpin Kota Jember.
Istilah ada upaya bagi Hariyanto berarti ada yang telah mengupayakan. Sementara masyarakat yang memiliki pilihan berbeda tidak sedikit yang memang tidak menginginkan Gus Fawait menjadi Bupati Jember.
“Yang tidak menginginkan Gus Fawait jadi Bupati Jember kan memang banyak, cukup masif tersebar di seluruh kecamatan di Jember. Bisa jadi mereka yang dituduh PKI oleh Gus Fawait. Jelas ini fitnah dan mengandung unsur hasutan, karena PKI saat ini sudah tidak ada,” katanya.
Persoalan isu PKI semakin rumit pasca muncul akun media sosial yang langsung menyebut Hendy dan Gus Firjaun adalah PKI. Padahal berdasarkan nasab, Gus Firjaun merupakan cucu dari seorang pahlawan sekaligus tokoh NU, yakni KH Ahmad Shiddiq.
Tak cukup sampai di situ, massa yang mengklaim dari kalangan santri juga merasa tidak terima Gus Firjaun disebut Gus Firaun. Penyebutan tersebut dilakukan oleh warga berinisial AGP.
Penyebutan Gus Firaun tersebut dilakukan AGP saat memberikan informasi Gus Fawait sedang menjenguk Gus Jaddin yang terbaring sakit di rumah sakit.
Massa menilai penyebutan Firaun memang disengaja oleh yang bersangkutan. Karena itu, massa merasa tidak terima.
Atas persoalan tersebut, massa meminta Pansus Pilkada DPRD Jember memanggil Gus Fawait dan AGP. Mereka harus mempertanggungjawabkan dan memberikan klarifikasi kepada publik.
“Bukti-bukti nantinya kita serahkan kepada Pansus Pilkada supaya nantinya ini bisa clear. Intinya kami ingin Pilkada ini berjalan damai berjalan tenteram dan menghasilkan pemimpin yang baik untuk memimpin Jember 5 tahun ke depan,” katanya.
Lebih jauh Hariyanto mengatakan, isu PKI tersebut sudah pernah dilaporkan dan diproses oleh Bawaslu Jember. Namun, Bawaslu Jember menyimpulkan tidak ditemukan bukti pelanggaran yang mengarah kepada pidana pemilu.
“Sudah diproses oleh Bawaslu dan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Padahal bukti rekaman sudah jelas ada upaya menghasut,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 01, Hendy-Gus Firjaun, Rico Nurfiansyah juga meminta Pansus memanggil sejumlah camat dan kepala desa yang tidak netral. Mereka disebut melakukan kampanye masif memenangkan paslon 02.
“Jika Pansus Pilkada DPRD Jember memang netral camat dan kades yang melakukan kampanye bisa dipanggil,” katanya.
Sementara Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menegaskan bahwa pansus pilkada bisa bertindak netral. Bahkan mereka siap disumpah terkait kenetralannya itu, terlepas semua anggotanya memang kader partai politik.
Penegasan terkait netralitas pansus juga pernah dibuktikan di hadapan Bawaslu Jember dan KPU Jember.
Sementara terkait permintaan agar memanggil Gus Fawait, Pansus Pilkada Jember tidak memiliki kewenangan. Sebab paslon merupakan warga yang tidak menggunakan APBD Jember.
Kendati demikian, Pansus bisa saja memanggil kembali Bawaslu Jember. Sebab, hal-hal yang dipersoalkan oleh demonstran sudah ditangani Bawaslu Jember.
“Pansus memiliki batas kewenangan memanggil pihak tertentu. Pihak-pihak yang bisa dipanggil adalah pihak yang menggunakan anggaran dari APBD. Sebab fungsi pansus merupakan fungsi pengawasan terhadap anggaran yang digunakan,” katanya.
“sesuai SK, kami bukan penyidik atau penyelidik. Kami bisa memanggil instansi-instansi yang memang sudah berkorelasi dengan Pilkada ini, contoh KPU dan Bawaslu. Nanti kita akan tanyakan kepada mereka sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan ke Bawaslu. Kami juga akan berkoordinasi dengan Gakkumdu,” pungkasnya.
Advertisement