Bekas Kantor Pemkab di Dringu Jadi Mal Pelayanan Publik
Bekas kantor Pemkab Probolinggo di Dringu yang sudah sekian tahun menganggur pasca "boyongan" kantor ke Kraksaan, akhirnya dimanfaatkan. Pemkab Probolinggo "menyulap" bangunan di tapal batas Kota Probolinggo itu menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP yang melayani 32 pelayanan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Probolinggo itu diresmikan Bupati Puput Tantriana Sari, Rabu, 19 Desember 2018. Sejumlah OPD yang sebelumnya melayani perizinan di kantor masing-masing akhirnya menyatu di MPP tersebut.
OPD yang membuka pelayanan publik di MPP di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappeda, Bakesbang Linmas, Dinas PM dan PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Mudah-mudahan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, terjangkau, aman,dan nyaman," ujar Bupati Tantri saat launching MPP.
Tidak hanya OPD, sejumlah BUMN, BUMD, hingga instansi vertikal pun diberi tempat di MPP demi melayani masyarakat. Sehingga layanan PDAM, Kemenag, BPN, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Bank Jatim, Samsat, Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo bisa dijumpai di MPP.
Yang jelas, demi mewujudkan MPP, gedung eks-Pemkab di Dringu dipermak dengan dana sekitar Rp 1,3 miliar melalui APBD-Perubahan 2018. Letak MPP di Dringu di “tengah-tengah” wilayah Probolinggo yang membentang sepanjang sekitar 56 Km dari Tongas-Paiton dinilai paling strategis.
Sisi lain, MPP merupakan janji pasangan Tantri-Timbul saat berlaga di Pemilukada. Sehingga sejak dilantik 24 September 2018 lalu, MPP merupakan salah satu program yang terealisasi dalam 100 hari pasangan Tantri-Timbul.(isa)
Advertisement