Bekas Galian Pipa Minyak Pertamina EP di Blora Sisakan Masalah
Bekas galian pipa distribusi minyak milik Pertamina EP Cepu Field Zona 11 di desa Pojowatu kecamatan Sambong, Blora menyisakan masalah.
Sebuah truk muatan bata ringan terperosok di bekas galian pipa. Itu terjadi sesaat hendak melakukan bongkar muatan di gudang toko bangunan setempat, Kamis, 23 Februari 2023, siang.
Hingga sore, truk bermuatan bata ringan belum dievakuasi. "Mulai terjebak pukul 11.00 WIB, sampai sekarang belum dievakuasi," ujar pemilik toko bangunan Singgah Mata, Reni.
Sebelum kejadian, Reni dan sejumlah warga setempat pernah menyampaikan protes kepada pelaksana pekerjaan di lapangan. Supaya ada pemadatan. Tapi malah diminta ke kantor Pertamina EP Cepu Field Zona 11.
"Tapi malah dipingpong. Pihak Pertamina EP Cepu Field Zona 11 menyuruh kita ke Elnusa sebagai pelaksana pekerjaan. Dari Elnusa bilangnya nanti yang melakukan pemadatan pihak Pertamina," kata Reni.
Reni khawatir pengguna jalan lain juga mengalami hal sama yaitu terjebak bekas galian pipa tersebut. Sebab, truk yang masuk ke gudang beratnya bisa mencapai 30 ton. "Tidak menutup kemungkinan peristiwa truk terperosok akan terulang," ujar Reni.
Informasi dihimpun, kejadian itu ternyata bukan kali pertama terjadi. Pekan lalu, juga terjadi hal sama. Truk muatan bata ringan dan dumb truk muatan pasir terjebak bekas galian. Sehingga untuk evakuasi pasir harus dibongkar dulu.
Sementara itu, keluhan lain juga disampaikan oleh penjual mie ayam dan bakso, Mujianto. Selama 2 hari dia tidak bisa berjualan. Lantaran, ada penggalian pipa yang melewati warungnya. Selama ini tidak ada kompensasi ataupun ganti rugi.
"Kalau sehari, rata-rata bisa dapat Rp2 juta. Kalau 2 hari berarti kehilangan Rp4 juta," ungkapnya.
Untuk kondisi warung bekas galian, hanya dikembalikan tanpa ada pemadatan. "Katanya bukan urusan mereka (pelaksana) untuk pemadatan. Entah PT KAI atau Pertamina, saya kurang paham," jelasnya.
Mujianto berjualan menempati lahan KAI. "Saya tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi. Langsung kerja begitu saja. Mungkin karena saya hanya ngontrak, ya. Kalau warga lain katanya dimintai tanda tangan," ujarnya.
Menurut Communications & Community Relations PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi, Aswin, pekerjaan tersebut adalah pengerjaan penyisipan trunkline SPU - MGS Menggung area Sambong. "Dengan area panjang penyisipan pipa sekitar 600 meter," ujar Aswin.
Dikarenakan pekerjaan belum selesai seluruhnya, kata Aswin, area bekas galian belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya, mengaku tidak atau bukan meninggalkan begitu saja.
"Tentunya jika nanti pekerjaan penyisipan pipa sudah selesai, pasti akan dikembalikan seperti semula. Apabila pipa tersebut ada di dalam papan cor atau semen, Lanjut Aswin, maka akan dikembalikan seperti sedia kala," ungkapnya.
Terkait danya truk yang terjebak dan harapan pengerasan, dia tidak banyak memberi pejelasan. "Iya, posisi tanah baru ditutup dari galian, masih basah belum kering. Tergantung dari posisi awalnya. Kalau memang awalnya ada di dalam cor-coran pasti kami kembalikan," kata Aswin
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Apabila dalam proses dalam proses pekerjaan itu menimbulkan ketidaknyamanan.
Diatanya terkait apakah sebelumnya sosialiasasi dan terkait kompensasi kepada warga terdampak, dia mengaku sudah diakukan sosialisasi. "Sudah dilakukan sosialisasi bersama Legal & Relations Pertamina EP Cepu Asset 4 Zona 11, Kapolsek, Babinsa, Camat setempat. Tidak ada (kompensasi), sesuai apa yang sudah disosialisasikan ke warga," pungkasnya.
Advertisement