Bek Real Madrid Dituduh Gelapkan Pajak 7,8 Miliar
Madrid: Kejaksaan Spanyol menuduh bek Real Madrid, Marcelo melakukan penggelapan pajak senilai hampir setengah juta euro. Otoritas pajak yakin bahwa pemain asal Brasil menggelapkan 490.917 euro (sekitar Rp7,80 miliar) yang diperoleh dari hak citranya menggunakan jaringan perusahaan cangkang (shell company) di luar Spanyol.
Menurut berkas pengadilan, Marcelo memperoleh 1.168.764 euro (sekitar Rp18,5 miliar) dari hak citranya pada 2013 lalu, yang diserahkan ke sebuah perusahaan Uruguay, tetapi seharusnya dilaporkan ke otoritas Spanyol.
"Marcelo menjadi pesepak bola yang yang dituduh melakukan penggelapan pajak pendapatan terkait dengan hak citra dalam beberapa tahun terakhir," kata seorang narasumber yudisial pada Selasa 17 Oktober 2017.
Sebelumnya, pencetak gol terbanyak sepanjang masa Real Madrdid, Cristiano Ronaldo sempat menjalani persidangan pada bulan Juli atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 14,7 juta euro (sekitar Rp233,6 miliar) antara 2011-2014.
Dua punggawa Barcelona Lionel Messi dan Javier Mascherano juga dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan, masing-masing 21 bulan penjara dan satu tahun, setelah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak hak citra mereka pada 2016. (nta)