Bek Persebaya, Otavio Dutra Resmi Jadi WNI
Bek Persebaya, Otavio Dutra resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah disumpah di Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur, Jumat 27 September 2019 sore.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati mengatakan pertimbangan negara menaturalisasi Otavio Dutra karena telah berjasa kepada Negara Republik Indonesia.
"Umumnya bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia ada perkawinan campuran. Tapi untuk Dutra sangat istimewa. Ia dianggap berjasa kepada negara. Mangkanya diberi kewarganegaraan oleh presiden," kata Susy usai acara sumpah/janji Dutra menjadi WNI, di Surabaya.
Otavio Dutra memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pasal 20 undang-undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan yaitu orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia.
Dutra sudah 10 tahun bermain sepak bola di Indonesia. Selain itu, ia juga masuk dalam skuad Timnas Indonesia sebagai bek terbaik di Liga 1.
"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh surat dari Sekneg baru 2-3 hari yang lalu. Dutra dipanggil Timnas untuk membela Indonesia di pertandingan Internasional minggu depan, maka pada hari ini kami ambil sumpahnya," ujar dia.
Usai pengambilan sumpah, Susy berharap pemain 35 tahun ini dapat berjuang demi membela Timnas Indonesia.
"Saya berharap, Dutra berjuang sekuat tenaga untuk rakyat Indonesia, sebab rakyat Indonesia haus akan prestasi internasional," kata Susy.
Sementara, Otavio Dutra mengaku senang bisa menjadi WNI. Ia berharap bisa membela Timnas Indonesia minggu depan.
"Ini yang saya tunggu bisa membela Timnas Indonesia. Jadi, saya sangat senang sudah melakukan sumpah dan janji sebagai WNI," kata Dutra.
Dutra diberi waktu selama 14 hari untuk mengurus surat kependudukan menjadi warga Kota Surabaya, yakni membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, ia juga diminta mengembalikan dokumen dari negara asalnya ke Kantor Imigrasi.