Bejat! Tokoh Masyarakat di Magetan Cabuli Keponakannya
Menyandang gelar tokoh masyarakat Desa Ngunut, Magetan, tidak lantas membuat Rokhmad, 59 tahun, mampu menjaga kelakuannya. Ia ditangkap setelah mencabuli keponakannya sendiri, pelajar perempuan madrasah aliyah berusia 16 tahun.
Peristiwa itu terbongkar ketika telepon seluler milik korban terjaring razia dari sekolah tempatnya menuntut ilmu. Dalam ponsel tersebut kemudian ditemukan foto bugil korban bersama pelaku.
Malangnya, saat mengetahui foto itu, pihak sekolah justru mengeluarkan korban dari sekolah. Korban dinilai telah melakukan pelanggaran berat, dengan adanya bukti foto bugil tersebut.
Namun pihak kepolisian justru melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap Rokhmad, sebagai pelaku pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, pencabulan sudah terjadi sebanyak 13 kali, di rumah korban hingga hotel.
“Berawal dari korban mengeluhkan dia menderita keputihan. Kemudian, pelaku datang ke rumah dan memeriksa,” katanya dikutip dari suara.com, Selasa 1 Februari 2022.
Pelaku sendiri mengakui perbuatan cabulnya. Ia mengaku memerkosa keponakannya untuk melayani nafsu bejatnya. “Terakhir kali saya lakukan di pinggir jalan. Saya parkir motor di pinggir jalan,” kata Rokhmad.
Advertisement