Bejat! Sopir Ambulance Jombang Perkosa Bocah SD di Balai Desa
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini menimpa Bunga (nama samaran), 8 tahun. Pelakunya adalah Kasan Trimo Joyo, 51, sopir ambulance asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Bejatnya, perbuatan asusila dilakukan pelaku di aset negara yaitu balai desa.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, polisi menerima laporan kasus ini pada 25 Desember 2021 lalu. “Korban mengalami tindakan asusila ini sebanyak dua kali. Pertama sekira tahun 2017, ketika korban masih berusia 4 tahun. Tempat kejadian di salah satu ruangan kantor desa,” katanya, Senin 3 Januari 2022.
Kejadian kedua berlangsung Sabtu 25 Desember 2021 sekira pukul 11.30 WIB, di tempat kejadian yang sama yaitu balai desa. “Pelaku dan korban memang sudah memiliki kedekatan. Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban ke salah satu ruangan di kantor desa untuk menonton film dewasa,” imbuhnya.
Film itu diputar menggunakan HP milik pelaku yang sudah disiapkan sebelumnya. Tak puas hanya dengan menonton film porno, pelaku melakukan pencabulan dan berlanjut hingga menyetubuhi korban. “Usai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku memberi uang senilai Rp2.000 sampai Rp5.000 kepada korban,” tambah Teguh.
Pascakejadian itu korban mengalami perubahan perilaku. Orang tua Bunga yang curiga lantas berupaya mencari tahu apa penyebabnya. “Sampai kemudian korban mengaku telah disetubuhi,” ujarnya. Gerak cepat polisi dalam melakukan penyelidikan pun membuahkan hasil. Kasan Trimo Joyo sama sekali tak melawan saat ditangkap.
“Visum Et Repertum terhadap korban dilakukan 28 Desember 2021," katanya. Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari korban, di antaranya baju terusan hijau, celana dalam putih, kaos dalam putih.
Sedangkan dari pelaku yaitu kaos lengan pendek kuning, celana panjang biru tua, HP yang digunakan untuk mengambil foto kemaluan korban dan memutar film dewasa.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasan. “Kami memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang sempat mengetahui korban masuk balai desa sebelum dicabuli,” pungkasnya.
Advertisement