Bejat, Seorang Mahasiswa di Jember Cabuli Anak TK Berusia Lima Tahun
Seorang mahasiswa berinisial IO, warga Kecamatan Tempurejo, Jember tega mencabuli anak TK berusia lima tahun. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jember pada Januari 2024 lalu.
Orang tua korban menceritakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap saat korban mengeluh sakit ketika buang air kecil. Orang tua korban yang merasa khawatir membawa korban ke Puskesmas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter ahli, ternyata terdapat luka robek pada alat kelamin korban.
Keluarga korban kemudian membujuk korban menceritakan hal yang dialami korban. Saat itu terungkap bahwa korban telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sepupu korban.
Kejadian itu dialami korban sebanyak tiga kali. Terduga pelaku melancarkan aksinya saat korban berada di rumah neneknya.
Atas kejadian itu, keluarga korban menyampaikan kejadian yang dialami korban kepada orang tua terduga pelaku. Meskipun sempat ada upaya pembicaraan secara kekeluargaan, namun dari pihak orang tua terduga pelaku tidak ada itikad baik.
Karena itu, orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, pada Januari 2024. Pasca melayangkan laporan, saksi korban termasuk keluarganya sempat menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Namun, hingga hari ini, Rabu 4 September 2024, terduga pelaku belum ditangkap. Terduga pelaku sampai saat ini masih bisa berkeliaran.
Terduga pelaku masih aktif kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember. Bahkan, saat ini yang bersangkutan sedang mengurus tugas skripsi.
Keluarga korban yang merasa tak kunjung mendapatkan keadilan, akhirnya meminta bantuan ke UPTD PPA Jember. Keluarga korban kemudian memilih speak up melalui media.
Bicara ke publik atas kasus ini merupakan upaya agar korban segera mendapatkan keadilan. Pelaku harus segera ditangkap.
“Sejak membuat laporan polisi pada bulan Januari 2024 sampai saat ini belum ada perkembangan. Terduga pelaku yang masih keponakan saya masih bebas berkeliaran,” pungkasnya.