Bejat, Pria Pasuruan Hobi Curi Motor untuk Beli Sabu
Indra warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap tim Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Dia adalah pelaku pencurian motor yang sering beraksi di kota dan Kabupaten Pasuruan. Pelaku bahkan menggunakan uang hasil curian untuk membeli narkoba jenis sabu.
Penangkapan Indra dikarenakan menggondol motor dinas milik pegawai negeri sipil di Kabupaten Pasuruan. AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Pasuruan Kota, mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya ini sebanyak 20 kali. Sebanyak 20 tempat kejadian tersebut dilakukan di wilayah kota dan Kabupaten Pasuruan.
"Sudah sepekan ini kami diresahkan oleh pencuri motor, sehingga kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 20 TKP di wilayah kota dan Kabupaten Pasuruan," ujar Jauhari Saat melakukan press release Jumat, 27 Mei 2022 siang.
Dijelaskan Jauhari bahwa pelaku didukung oleh temannya yang bernama Idrus untuk menjualkan motor hasil curiannya. Dari hasil curiannya, pelaku membelikannya barang narkotika jenis sabu.
"Kemudian setelah mencuri pelaku langsung menjual hasil curiannya di penadah yang bernama Idris. Setelah dijual uangnya dibuat untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli sabu," ujarJauhari.
Polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah senjata tajam berupa celurit, dan satu buah kunci T. Pelaku terancam dikenai hukuman dengan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara.