Bejat, Pria di Tuban Cabuli Keponakan hingga Melahirkan
Seorang pria berinisial T, 27, tahun, warga Kabupaten Tuban ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap lantaran tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
Akibat perbuatan bejat pelaku ini, korban Bunga (nama samaran),16, tahun, saat ini sudah melahirkan seorang bayi. Selain mencabuli Bunga, pelaku juga melakukan sodomi terhadap adik Bunga yang masih berusia 10 tahun.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, aksi bejat pelaku terhadap keponakanya sendiri, terbongkar ketika orang tua korban melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban, pada 25 Januari 2024 lalu.
"Aksi ini terbongkar ketika orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Rabu 7 Februari 2024.
Kasat menambahkan, aksi pencabulan terhadap Bunga itu dilakukan oleh pelaku di belakang cafe kawasan Tuban dan rumah pelaku sebanyak empat kali. Sedangkan, untuk aksi sodomi terhadap adik Bunga dilakukan tujuh kali.
"Jadi perbuatan pelaku ini dilakukan sejak awal Mei hingga Agustus 2023," jelas mantan Kapolsek Jenu tersebut.
Lebih lanjut, Rianto mengungkapkan, aksi bejat pelaku itu dilakukan dengan sadar, dimana setiap melakukan aksinya pelaku menakut-nakuti korban. Yaitu orang tuanya mempunyai hutang Rp100 ribu ke pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan kedua korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Advertisement