Bejat! Pria di Mojokerto Perkosa Siswi SMP di Kamar Pacarnya
Kelakuan SKE sungguh bejat. Pria 26 tahun itu dua kali memperkosa siswi kelas 2 SMP yang masih teman kekasihnya sendiri. Tragisnya lagi, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku di kamar rumah kekasihnya di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, pertama kali pemerkosaan yang dilakukan pria berprofesi sebagai sopir boks itu terjadi pada 8 Maret 2020. Saat gadis 16 tahun asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto itu sedang bermain di rumah kekasih pelaku yang merupakan temannya.
Nafsu sopir truk boks itu muncul saat melihat korban sendirian di dalam kamar kekasihnya. Seketika pelaku diam-diam menyelinap masuk dan mengunci pintu kamar dari dalam, sopir truk boks warga Kecamatan Trawas tersebut lantas memerkosa korban.
Siswi kelas 2 SMP itu pun menceritakan aksi bejat pelaku ke temannya yang juga kekasih pelaku meskipun diminta tutup mulut. Pelaku dan kekasihnya pun akhirnya bertengkar.
Kelakuan bejat SKE kembali dilakukan pada 15 Januari 2021. Aksi kedua pelaku itu dilakukan di gang kecil samping rumah korban di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.
Perbuatan bejat pelaku diadukan ke ibu korban. Sehingga ibu korban melaporkan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada 18 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, kasus pemerkosaan siswi kelas 2 SMP ini sudah pada tahap penyidikan. "Masih proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Jumat 10 Februari 2023.
Polisi menjebloskan SKE ke Rutan Polres Mojokerto setelah mengumpulkan cukup barang bukti. SKE diringkus, pada Rabu 8 Februari 2023. SKE dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) junto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.