Bejat, Pemuda Kediri Perkosa Pelajar Setelah Kenalan di Facebook
Seorang pemuda di Kediri di tangkap unit reskrim Polres Kediri. Pemuda berinisial GH, usia 21 tahun, warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu memperkosa anak di bawah umur yang berusia 16 tahun, ketika pertama kali bertemu, setelah berkenalan lewat Facebook.
Menurut keterangan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, GH telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Mawar, yang masih berusia 16 tahun. Korban yang masih berstatus pelajar saat itu, kini tengah berbadan dua. " Antara korban dengan pelaku memiliki hubungan sebatas pertemanan saja, " kata Kapolres Kediri Senin 24 Mei 2021 Siang.
Tindak perkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap Mawar berlangsung pertama kali pada tahun 2020 lalu, tepatnya pada bulan September. Saat itu, Mawar bersama temannya hendak jalan-jalan ke waduk Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Di tempat itu, korban juga berencana bertemu dengan pelaku untuk pertama kalinya. Keduanya berkenalan dan janjian bertemu lewat Facebook.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke tempat lain, dengan dibonceng naik sepeda motor. Dalam perjalanan itu, GH yang sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, mengajak korban mampir ke tempat kosnya yang berada di Desa Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Di tempat itulah, pelaku memperkosa korban. Ketika diperkosa, Mawar menolak diperlakukan seperti itu. Namun ia tidak berdaya karena tersangka telah mengancamnya. "Pada saat terjadi pencabulan tersebut, usia korban baru 16 tahun, oleh sebab itu tersangka ini di jerat dengan pasal 81 UU nomer 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, " jelasnya.
Karena pada saat itu tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan cara dipaksa. “Apabila tidak mau, akan dikasari sehingga korban merasa terancam, " lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui jika kondisi putrinya telah berbadan dua alias hamil. " Si anak ini hamil, hingga melaporkan kepada ayahnya,” katanya.
Singkatnya. Merasa tidak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu, pihak dari orang tua korban kemudian membawa perkara ini ke ranah hukum.
Advertisement