Bejat! Pelajar Kelas 6 SD Dijual Pacarnya Rp300 Ribu
Kelakuan bejat, RB, 19 Tahun, penghuni apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, sulit diterima akal manusia beradab. Setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia 13 tahun, ia lantas menjual korban lewat aplikasi Michat dengan tarif Rp300 ribu.
Kronologi Kasus
Peristiwa bejat ini diawali dari laporan keluarga korban ke Polsek Makasar, Jakarta Timur. Polisi yang bergerak kemudian menemukan korban berada di Apartemen Kalibata. Bekerjasama dengan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, aparat bergerak meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Soplanit mengaku menangkap pelaku yang sedang bersama korban di Apartemen Kalibata.
Dari pemeriksaan diketahui jika pelaku telah tinggal bersama korban di apartemennya selama beberapa hari.
Menjual Korban Lewat Michat
Pengakuan lain juga muncul. Pelaku mengaku menjual pacarnya yang masih jadi pelajar kelas 6 SD, lewat aplikasi Michat. Pelaku menjadikan korban sebagai pelacur dengan tarif Rp300 ribu.
"Hal inilah yang menjadi kita tindak lanjuti sebagai dia lakukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur," kata Ridwan, dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 30 Desember 2021.
Terungkap pula motif pelaku menjual pacarnya sebagai pelacur anak. Dimulai dengan mengajak siswi kelas 6 SD untuk berpacaran, kemudian memerkosa korban, dan selanjutnya menjualnya kepada pria hidung belang lewat aplikasi Michat. "Sampai sekarang dia jual korban ke dua orang, melakukan hubungan tersebut di apartemen Kalibata milik pelaku," lanjutnya.
Kini polisi melanjutkan proses pemeriksaan aksi bejat yang dilakukan pelaku, dengan menjual pacarnya yang masih bocah lewat aplikasi tersebut. Polisi masih menetapkan status pelaku sebagai saksi.
Advertisement